Berapa Passing Grade untuk tahun ini?
Mengacu pada tahun 2017, ketentuan Passing Grade atau Nilai Ambang Batas diberlakukan sebagai berikut: 75 untuk TWK, 80 untuk TIU, dan 143 untuk TKP. Peserta yang berada di bawah Passing Grade untuk masing-masing jenis tes tidak dapat melanjutkan ke tahapan selanjutnya.
Jelasnya jangan sampai Anda mendapatkan salah satu nilai pada posisi dibawah passing grade. Dengan demikian Anda sudah dipastikan tidak di terima di SSCN. Oleh karena itu, dibawah ini bisa menjadi acuan secara umum untuk mengetahui penilaian lebih lanjtu tentang TWK, TIU, serta TKP
TWK: Menilai penguasaan pengetahuan & kemampuan implementasi nilai 4 Pilar Kebangsaan Indonesia: Pancasila, UUD1945, Bhinneka Tunggal Ika, NKRI (sistem tata negara, sejarah perjuangan, peranan dlm regional maupun global, & kemampuan berbahasa Indonesia secara baik & benar).
TIU: Menilai kemampuan verbal yaitu kemampuan [menyampaikan informasi secara lisan & tulis, numerik: operasi perhitungan angka & melihat hubungan angka, berpikir logis: penalaran secara runtut dan sistematis, & berpikir analitis: mengurai suatu permasalahan scr sistematik].
TKP: Menilai integritas diri, semangat prestasi, kreativitas & inovasi, orientasi pelayanan, kemampuan [adaptasi, mengendalikan diri, bekerja mandiri & tuntas, kemauan & belajar berkelanjutan, bekerja sama dlm kelompok, & menggerakkan & mengkoordinir orang lain].
Demikian info generik yang di sampaikan oleh Admin BKN untuk rencana penerimaan CPNS 2018.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar