3 Poin penting hasil rekapitulasi Tim Helpdesk CPNS 2017 menemukan kendala yang dihadapi pelamar CPNS TA 2017 sehingga banyak pelamar yang gagal secara administrasi dan tidak bisa mengikuti sekleksi tes SKD dan BKD. Antisipasi agar permasalahan serupa tidak terjadi selama perhelatan CPNS tahun ini maka sebelum Anda mendaftar perhatikan dengan seksama 3 poin wajib saat melakukan daftar CPNS 2018 secara online.
1. NIK / KK tidak ditemukan
Nomor Indentitas Kependudukan (NIK)/Kartu Keluarga (KK) saat pendaftaran CPNS TA 2017 banyak yang tidak ditemukan. Mengantisipasi masalah ini, Anda harus memastikan NIK dan KK yang akan digunakan pada saat pendaftaran online lewat https://sscn.bkn.go.id terdaftar dan update dalam database Kantor Kependudukan dan Pencatatan Sipil di pusat.2. Salah memasukkan data.
Dari rekapitulasi pengaduan yang diterima Tim Helpdesk BKN, permasalahan ini disebabkan karena pelamar tidak mencermati dengan teliti fitur-fitur yang terdapat portal Sistem Seleksi CPNS Nasional (SSCN) dan tata cara pengisian kolom di dalamnya sehingga mengisi data yang tidak sesuai dengan apa yang diminta. Selain itu, kebanyakan pelamar terburu-buru melakukan pendaftaran, sebelum memastikan kembali kebenaran data yang diinput, padahal kesalahan input data tidak bisa diperbaiki.3. Salah menginput dokumen pendaftaran.
Hal ini juga menjadi permasalahan yang banyak dialami pelamar tahun yang lalu. banyak pelamar yang cenderung tidak mencermati syarat/kualifikasi dan dokumen yang diminta menjadi awal terjadinya kesalahan input dokumen persyaratan. Mengantisipasi itu, Pelamar diminta memahami betul kualifikasi, syarat dan alur/mekanisme pendaftaran.3 poin diatas harus dilakukan secara cermat saat Anda melakukan pendaftaran. Sambil menunggu pengumuman penerimaan CPNS 2018 resmi dari Kempan-RB, pastikan NIK dan KK Anda sudah terdaftar di database nasional DukCaPil.
Bagaimana cara memastikan data NIK dan KK sudah ada dalam database Nasional Dukcapil?. berikut layanan Call Center Ditjen Dukcapil Kemendagri yang bisa dihubungi.
FB = Ditjen.Dukcapil
TW = @ccdukcapil
Email = callcenter.dukcapil@gmail.com
WA = 08118005373
Lin = 08118005373
Semoga berhasil.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar