Untuk siswa siswi yang berniat melanjutkan kuliah ataupun yang sudah menempuh kuliah tetapi terkendala dengan dana pembiayaan, melalui laman http://dispendik.gresikkab.go.id saya meneruskan informasi sehubungan dengan adanya Program Bantuan Biaya Kuliah untuk Mahasiswa Kurang Mampu di Kabupaten Gresik Tahun 2018. Beasiswa diberikan dalam 1 (satu) kali yang diperuntukkan untuk biaya selama 1 (satu) tahun akademik. Banyaknya penerima Beasiswa pada anggaran 2018 ini sesuai dengan jumlah anggaran yang nama-nama penerimanya sudah direncanakan / diusulkan pada tahun 2017 sebanyak 77 (tujuh puluh tujuh) Mahasiswa. Besar Dana dan Penyalurannya untuk Beasiswa bantuan kuliah ini adalah sebesar Rp 1.250.000/bulan selama 12 bulan atau sebesar Rp 15.000.000 (lima belas juta rupiah) per tahun. Beasiswa ini dibayarkan pada awal semester yang penyaluran Beasiswa tersebut melalui rekening Mahasiswa yang bersangkutan.
Berikut detail informasi program bantuan biaya kuliah untuk mahasiswa kurang mampu.
Dengan ini Dinas Pendidikan menginformasikan kepada Siswa SMA/MA/SMK lulusan tahun 2017 atau sebelumnya yang melanjutkan kuliah, dengan mengajukan proposal kepada Bapak Bupati Gresik melalui Dinas Pendidikan Kab. Gresik sesuai dengan Petunjuk Pelaksanaan Program Bantuan Biaya Kuliah untuk Mahasiswa Kurang Mampu di Kabupaten Gresik
Selanjutnya hasil verifikasi Proposal akan kami jadikan dasar untuk pengajuan Bantuan Beasiswa Kuliah untuk Mahasiswa Kurang Mampu di Kabupaten Gresik Tahun 2019. Proposal diserahkan oleh Mahasiswa yang bersangkutan ke Dinas Pendidikan Kabupaten Gresik, Bagian Subbag Program dan Pelaporan yang semula tanggal 21 Mei 2018 diperpanjang hingga 30 Juni 2018 pada waktu jam kerja. Dengan ketentuan sebagai berikut :
1. Kertas menggunakan HVS ukuran Folio / F4
2. Cover warna kuning
3. Proposal dijilid rangkap 3 (tiga)
Pedoman Teknis bisa di unduh pada link di bawah ini :
Juknis Beasiswa Kuliah 2018
Format Proposal Beasiswa 2018
Semoga bermanfaat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar