DAFTAR NOMINATIF GURU PNSD PENERIMA TUNJANGAN PROFESI PENDIDIK TAHUN ANGGARAN 2018 (TRIWULAN I - TAHAP 2)
KABUPATEN GRESIK
https://drive.google.com/file/d/1KlOPvZv0iyCa0tKNxuMhNvxXpK4G3fE5
Perlu diingat bahwa pencairan dana TPP triwulan 1 tahap 2 ini masih dalam proses anggaran tetapi sudah dapat dipastikan karena dana dari kemenkeu sudah masuk dalam APBD. Proses pencairan dana tersebut Ada kemungkinan menunggu sampai tuntas nya absensi guru yang terhitung dalam satu semester yakni bulan januari sampai bulan juni tahun 2018.
DHGTK (Daftar Hadir Guru dan Tenaga Kependidikan) menjadi acuan perhitungan keaktifan mengajar. Data kehadiran guru diperlukan oleh pengelola tunjangan profesi di Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota, sebagai dasar penghitungan pemenuhan kehadrian mengajar guru yang mensyaratkan kehadiran 24 jam perminggu. Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota dapat terkoneksi langsung dengan sistem DHGTK dan membaca DHGTK yang proses pencatatannya dilakukan oleh sekolah negeri dan swasta yang berada dibawah binaannya masing-masing.
Perlu diingat bahwa pencairan dana TPP triwulan 1 tahap 2 ini masih dalam proses anggaran tetapi sudah dapat dipastikan karena dana dari kemenkeu sudah masuk dalam APBD. Proses pencairan dana tersebut Ada kemungkinan menunggu sampai tuntas nya absensi guru yang terhitung dalam satu semester yakni bulan januari sampai bulan juni tahun 2018.
DHGTK (Daftar Hadir Guru dan Tenaga Kependidikan) menjadi acuan perhitungan keaktifan mengajar. Data kehadiran guru diperlukan oleh pengelola tunjangan profesi di Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota, sebagai dasar penghitungan pemenuhan kehadrian mengajar guru yang mensyaratkan kehadiran 24 jam perminggu. Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota dapat terkoneksi langsung dengan sistem DHGTK dan membaca DHGTK yang proses pencatatannya dilakukan oleh sekolah negeri dan swasta yang berada dibawah binaannya masing-masing.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar