ads

Kamis, 22 Desember 2016

Jadwal Pelaksanaan UN dan USBN Tahun 2017


Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan Ujian Nasional 2017 diikuti 563 peserta, terdiri dari kepala dinas pendidikan prov/kab/kota, Perwakilan Pusat Pengembangan dan Pemberdayaan Pendidikn dan Tenaga Kependidikan (P4TK), dan Kepala Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP) se-Indonesia.

Acara rapat dibuka oleh Kepala Puspendik Prof. Ir. Nizam, M.Sc.,Ph.D., “Tujuan rapat koordinasi ini untuk mendapatkan arahan dan kebijakan dalam pelaksanaan UN 2017, lalu rapat ini akan membahas koordinasi UN (Ujian Nasional) dan UASBN (Ujian Akhir Sekolah Berstandar Nasional) yang berisi rencana, persiapan, dan kesiapan, pengawasan, dan hal-hal terkoordinatif lainnya UN dan UASBN agar berjenjang dan komprehensif,” demikian disampaikan Nizam. 

Acara dilanjutkan dengan pengarahan dari Mendikbud Muhadjir Effendy yang didampingi oleh Inspektur Jenderal Daryanto, Kepala BSNP, Kepala Balitbang Toto Suprayitno, Dirjen Dikdasmen Hamid Muhammad, dan Dirjen GTK Suryapranata.

Menurut Mendikbud, pada awalnya Ujian Nasional baru sebatas dikaji di Kementerian, namun berkembang di Media Massa menjadi penghentian, padahal setelah dianalisis dan dikaji bersama, Ujian Nasional hanya sebatas dihentikan sementara disamping menunggu perbaikan infrastruktur dan pemerataan kualitas pendidikan.

“Sejak awal saya memang telah mengevaluasi sistem pendidikan yang serba seragam, aspek kurikulum akan direalisasi betul melibatkan local content, termasuk Ujian Nasional,” ujar Muhadjir.

Adapun Kebijakan pada UN yang dipaparkan diantaranya adalah peningkatan standar sekolah menjadi UASBN (Ujian Akhir Sekolah Berstandar Nasional) dengan rincian 25% soal dari Pusat, dan 75% soal hasil MGMP (Musyawarah Guru Mata Pelajaran Pendidikan), lalu adanya soal Ujian Nasional Mapel Pilihan bagi siswa SMA Sederajat disamping 3 (tiga) mata pelajaran inti yaitu Matematika, Bahasa Indonesia, dan Bahasa Inggris, lalu peningkatan sarana prasana Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK).

Sumber : http://radio.itjen.kemdikbud.go.id/?p=8617

==============================================================================
Materi Rapat Koordinasi UN dan USBN Tahun 2017




Rabu, 21 Desember 2016

Percepatan Pendataan dan Pencairan Dana PIP Tahun 2015 dan 2016


Hingga 13 Desember 2016, belum semua penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP) menerima manfaat kartu tersebut. Hal itu terjadi karena banyak orang tua peserta didik belum melapor ke sekolah.

Guna mengentaskan persoalan tersebut, Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah dan Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat menerbitkan Surat Edaran Bersama Nomor 21/D/SE/2016 dan 1494/C.C1.1/KP/2016 tentang Pendataan Penerima KIP yang Belum Terdaftar pada Satuan Pendidikan. Surat ditujukan kepada Kepala Dinas Pendidikan Provinsi, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota, Kepala Sekolah, dan Kepala Lembaga Satuan Pendidikan Non Formal seluruh Indonesia.

Ada empat butir instruksi dalam surat edaran tertanggal 14 Desember 2016 itu. Pertama, Kepala Sekolah agar lebih aktif menyisir peserta didik penerima KIP yang belum terdaftar di sekolah untuk segera dimasukkan ke dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

Kedua, Kepala lembaga satuan pendidikan non formal agar lebih akltif menyisir peserta didik penerima KIP yang belum terdaftar di satuan pendidikan non formal untuk segera dilaporkan kepada Direktorat Pembinaan Pendidikan Keaksaraan dan Kesetaraan, Ditjen PAUD dan Dikmas.

Ketiga, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi/Kabupaten/Kota agar lebih aktif mendorong kepala sekolah dan kepala lembaga satuan pendidikan non formal agar semua penerima KIP terdaftar pada satuan pendidikan baik formal maupun non formal.

Keempat, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi/Kabupaten/Kota diharapkan agar lebih aktif mendorong penerima KIP yang putus sekolah agar kembali ke satuan pendidikan baik formal maupun non formal.

Berdasarkan alur pemanfaatan Program Indonesia Pintar, Pemerintah menyalurkan KIP kepada keluarga penerima manfaat KIP. Selanjutnya, orang tua siswa melaporkan nomor KIP ke sekolah (formal atau non formal) tempat anaknya menimba ilmu. Pihak sekolah (formal) kemudian memasukkan data siswa ke aplikasi Dapodik. Sementara sekolah non formal (SKB, PKBM/LKP) mengusulkan dan meminta pengesahan ke Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota.

Tahun ini, peserta didik penerima KIP memperoleh bantuan tunai Rp225.000/semester (Rp450.000 per tahun) untuk tingkat SD/MI, Rp375.000/semester (Rp750.000 per tahun) untuk tingkat SMP/MTs, dan Rp500.000/semester (Rp1.000.000 per tahun) untuk tingkat SMA/SMK/MA. Untuk siswa yang akan lulus (kelas VI, IX, XII) hanya menerima manfaat satu semester saja.

Tujuan PIP adalah mengupayakan semakin banyak anak usia sekolah memperoleh pendidikan, baik di jalur formal maupun informal. Tahun 2016 ini, sasaran PIP berjumlah 17, 9 juta siswa.

Sumber : http://dikdasmen.kemdikbud.go.id/

Surat Edaran Pendaatan Penerima KIP yang yang belum terdaftar pada Satuan Pendidikan




Surat Edaran Percepatan Pencairan Dana Program Indonesia Pintar (PIP) 2015 dan 2016

Senin, 19 Desember 2016

Ingat! Batas Waktu Sinkronisasi Aplikasi Dapodik 2016c Semester Ganjil 2016-2017



Yth. Bapak/Ibu
  1. Kepala SD, SMP, SMA, SMK, dan SLB
  2. Operator Dapodik SD, SMP, SMA, SMK, dan SLB
di seluruh Indonesia

Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh
Menindaklanjuti persiapan pemasangan infrastruktur server dan upgrade database Dapodik, Tim Dapodikdasmen akan melakukan pemeliharaan (maintenance) server dan perbaikan/penyesuaian aplikasi Dapodik. Terkait hal tersebut, ada beberapa hal yang harus diperhatikan oleh pihak sekolah yaitu:

  • Sinkronisasi Aplikasi Dapodik versi 2016c dilakukan pada tanggal 20 s.d. 31 Desember 2016
Operator Sekolah yang masih menggunakan aplikasi Dapodik 2016b agar segera melakukan pembaruan aplikasi Dapodik ke versi Dapodik 2016c. Mengingat periode semester ganjil tahun 2016-2017 akan berakhir pada tanggal 31 Desember 2016, kami berharap Operator Sekolah melakukan sinkronisasi sebelum tanggal 31 Desember 2016 pukul 23.59 WIB.
Informasi batas pengiriman data agar disampaikan kepada Operator Sekolah lain mengingat aplikasi terbaru tanpa rilis aplikasi “Updater” dan langsung menggunakan aplikasi “Installer” Dapodik 2017 Ditjen Dikdasmen.
  • Pemeliharaan Server pada tanggal 1 s.d. 15 Januari 2017
Pada tanggal tersebut, server Dapodikdasmen akan down dan dilakukan pemasangan server Baru dan upgrade database Dapodik Ditjen Dikdasmen. Sekolah TIDAK DIIZINKAN melakukan sinkronisasi.
  • Uji Coba Aplikasi Dapodik 2017 tanggal 16 s.d. 28 Januari 2017
Pengujian aplikasi secara terbatas ini dilakukan untuk memastikan Aplikasi Dapodik 2017 layak digunakan oleh Operator Sekolah, baik dari proses entri, pengiriman data, hingga manajemen Dapodik di server pusat.
  • Rilis Aplikasi Tanggal 29 Januari 2017
Setelah dilakukan uji coba, diharapkan aplikasi bisa rilis sesuai dengan jadwal yang sudah ditentukan.
Demikian informasi kami sampaikan. Atas perhatian dan kerja sama Bapak/Ibu Operator Sekolah, kami ucapkan terima kasih.

Wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh.
Sumber : 

Minggu, 18 Desember 2016

Manual Aplikasi Pendataan UN Tahun 2017


Pendaftaran Calon Peserta Ujian Nasional (UN) tahun 2017 akan menggunakan data Peserta Didik yang terdaftar di Aplikasi Dapodik. Sekolah yang melaksanakan prosedur pendaftaran calon peserta UN melalui Aplikasi Dapodik adalah sekolah yang berada di bawah naungan KEMENDIKBUD dengan bentuk pendidikan SD, SMP, SMA, dan SMK.

Sekolah diharapkan segera memeriksa kelengkapan dan kemutakhiran data peserta didik calon peserta UN di Aplikasi Dapodik seperti identitas pribadi peserta didik, NISN, dan data orang tua peserta didik. Verifikasi data peserta didik yang menjadi Calon Peserta UN dapat dilakukan di website Manajemen UN.

Data hasil verifikasi calon peserta UN (Daftar Calon Peserta, DCP) di website manajemen diserahkan oleh sekolah kepada Panitia UN di Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota. Panitia UN di Kabupaten/Kota akan memproses DCP yang diberikan sekolah untuk diproses menjadi data Peserta Ujian Nasional oleh Panitia UN Pusat.

Untuk sekolah dengan bentuk pendidikan SDLB, SMPLB, SMLB, dan SLB tidak menggunakan prosedur di atas namun memiliki prosedur tersendiri sesuai arahan panitia UN. Mari bersama kita sukseskan Ujian Nasional Tahun 2017!

Berikut ini adalah Manual Aplikasi Pendaftaran Ujian Nasional Tahun 2017 berbasis Dapodik.

Kamis, 15 Desember 2016

Permendikbud 46 Tahun 2016 Tentang Penataan Linieritas Bagi Guru Bersertifikat Pendidik


Linieritas bagi guru bersertifikat pendidik merupakan kesesuaian antara sertifikat pendidik dengan mata pelajaran yang diampu oleh guru.
Penataan linieritas guru bersertifikat pendidik diperuntukkan bagi:
  • guru kelas
  • guru mata pelajaran;
  • guru Bimbingan dan Konseling/konselor; 
  • guru pendidikan khusus; atau 
  • guru Teknologi Informasi dan Komunikasi/guru Keterampilan Komputer dan Pengelolaan Informasi.
Penetapan linieritas bagi guru bersertifikat pendidik dilakukan melalui sistem Data Pokok Pendidikan dengan menggunakan program aplikasi yang dikembangkan.
Penetapan linieritas sebagaimana dimaksud diatas tercantum dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nomor 46 Tahun 2016 tentang Penataan Linieritas Guru Bersertifikat Pendidik.

Rabu, 07 Desember 2016

Cut Off BOS Triwulan ke 1 Tahun 2017 Tanggal 15 Desember 2016


Yang terhormat,
  1. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi
  2. Kepala Dinas Pendidikan Kab/Kota
  3. Kepala Sekolah SD, SMP, SLB, SMA dan SMK
  4. Operator Dapodik
Di Seluruh Nusantara



Assalamu alaikum warahmatullahi wabarakatuh

Dalam rangka untuk menyiapkan data sebagai dasar alokasi dana BOS Triwulan 1 (Januari – Maret Tahun 2017) maka akan dilakukan pengambilan data (Cut-off) dari Dapodikdasmen pada tanggal 15 Desember 2016, Pukul 23.59 WIB. Sehubungan dengan hal tersebut, maka beberapa hal yang perlu untuk diperhatikan adalah sebagai berikut:
  1. Data siswa yang akan terhitung adalah data siswa pada semester 1 (Ganjil) Tahun Ajaran 2016/2017.
  2. Data Rombongan Belajar harus diisi dengan lengkap dan benar.
  3. Khususnya untuk SMA dan SMK harus memperhatikan pengisian data program pengajaran/program keahlian/paket keahian. Berikut ketentuan pengisian data program pengajaran/program keahlian/paket keahian untuk SMA dan SMK:
SMA KTSP 2006
  • Kelas X = Umum
  • Kelas XI dan XII = Ilmu Pengetahuan Alam (IPA)/Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS)/Bahasa
SMA Kurikulum 2013
  • Kelas X, XI, dan XII = Bahasa dan Budaya, MIPA, Ilmu Pengetahuan Sosial
SMK KTSP
  • Kelas X, XI dan XII = Paket Keahlian
SMK Kurikulum 2013
  • Kelas X = Program Keahlian
  • Kelas XI dan XII = Paket Keahlian
  1. Data Rombongan Belajar harus diisikan WALI KELAS-
  2. Rombongan Belajar harus diisikan lengkap sampai dengan data pembelajaran.
  3. Data siswa disarankan melalui proses verifikasi dan validasi NISN pada layanan vervalpd.data.kemdikbud.go.id (khusus untuk SMA menjadi prasyarat/diharuskan).
Untuk itu dihimbau sekolah untuk segera melakukan proses sinkronisasi data pada semester 1 (ganjil) Tahun Pelajaran 2016/2017 dengan memperhatikan kelengkapan dan kevalidan datanya. Apabila data yang diisikan tidak lengkap maka TIDAK AKAN TERHITUNG untuk penyaluran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Dari hasil pengamatan dan pemantauan di server Dapodik per-tanggal 7 Desember 2016 pukul 08.00 WIB masih ditemukan cukup banyak sekolah yang belum melakukan sinkronisasi (daftar terlampir). Untuk itu mohon juga menjadi perhatian bagi Dinas Pendidikan Propinsi/Kabupaten/Kota untuk memastikan bahwa sekolah-sekolah dibawah binaannya telah melakukan pemutakhiran data. Dan khususnya sekolah yang masuk dalam daftar tersebut untuk segera melakukan pemutakhiran data Tahun Pelajaran 2016/2017 dengan sinkronisasi data dari Aplikasi Dapodik.

Demikian informasi yang kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasama Bapak/Ibu serta teman-teman operator sekalian, kami ucapkan terima kasih.

Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh

Salam Satu Data,

Admin Dapodikdasmen

DAFTAR SEKOLAH BELUM SYNC :


Selasa, 06 Desember 2016

Panduan Dapodik 2016c (Entri Mata Pelajaran Lintas Minat SMA Kurikulum 2013)



Yth. Bapak/Ibu Operator Dapodik

di Seluruh Nusantara



Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh

Pada Aplikasi Dapodikdasmen versi 2016C yang telah dirilis, telah dilakukan pembenahan dan pemnbaruan yang cukup signifikan. Beberapa pembaruan yang dilakukan meliputi banyak berhubungan dengan perlakuan dan tata cara pengisian data rombongan belajar dan pembelajaran. Terjadi perubahan perlakuan dan tata cara pengisian data untuk SMA yang telah menerapkan Kurikulum 2013, khususnya untuk perlakuan lintas Minat. Perubahan perlakuan ini dilakukan untuk meningkatkan validasi data pembelajaran kaitannya dengan transaksional PTK yang membutuhkan penghitungan jam mengajar dan juga memvalidasi jumlah jam belajar siswa.

Panduan selengkapnya pengisian data lintas minta ini dapat diunduh pada lampiran berita ini. Untuk itu dihimbau kepada sekolah khususnya SMA yang telah menerapkan Kurikulum 2013 untuk segara dapar melakukan penyesuaian.

Demikian informasi yang kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasama Bapak/Ibu serta teman-teman operator sekalian, kami ucapkan terima kasih

Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh



Salam Satu Data,

Admin Dapodikdasmen



Panduan pengisian lintas Minat dapat diunduh pada link dibawah ini:

Sabtu, 26 November 2016

Aplikasi Web Program Indonesia Pintar (PIP) Dit. PSMA


Pada Tahun 2016 ini, Direktorat Pembinaan SMA (Dit. PSMA) Ditjen Dikdasmen Kemdikbud tengah melanjutkan pelaksanaan Program Indonesia Pintar (PIP) sebagai salah satu program prioritas nasional dan arahan khusus dari Presiden RI bidang pendidikan. Salah satu implementasi PIP adalah pendistribusian Kartu Indonesia Pintar (KIP) kepada 17,9 juta anak dengan penerima rentang 16 s.d 21 sebanyak 5,7 juta anak agar mendapatkan layanan pendidikan sampai tamat Pendidikan Menegah.

Upaya mencapai tujuan tersebut Dit. PSMA telah melaksanakan dengan beberapa kegiatan antara lain :
  1. Sosialisasi dan sinkronisasi PIP
  2. Pendataan dan verifikasi calon penerima berbasis Dapodik
  3. Koordinasi pencairan dana dengan BNI sebagai bank penyalur, dinas pendidikan kabupaten/kota dan provinsi, serta sekolah
Namun demikian hal tersebut dirasakan masih belum memenuhi tuntutan siswa/sekolah terutama dalam masalah pencairan/pengambilan dana yang terlambat, yang berakibat pencairan/pengambilan dana PIP SMA yang relatif lebih kecil .

Guna mengatasi hal tersebut, Dit PSMA saat ini tengah membangun sostem informasi PIP berbasis Aplikasi web Dit. PSMA dengan alamat : http://psma.kemdikbud.go.id/home/pip. Melalui cara ini diharapkan informasi pelaksanaan PIP terutama SK atau data siswa yang mendapat dana PIP dapat diketahui dan diterima lebih cepat dan akurat. Guna untuk mengakses halaman tersebut maka telah dikirimkan kode aktivasi/token melalui dinas pendidikan kabupaten/kota agar untuk dapat di sampaikan ke sekolah.

Adapun untuk panduan aktivasi akun Aplikasi PIP Dit. PSMA dapat dilakukan sebagai berikut :




Demikian informasi seputar SIM PIP Dit PSMA Ditjen Dikdasmen Kemdikbud.

Jumat, 25 November 2016

RILIS PEMBARUAN APLIKASI DAPODIK 2016C


Yth. Bapak/Ibu Operator Dapodik
di Seluruh Nusantara

Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh
Kami ucapkan Selamat Hari Guru bagi bapak/ibu guru di seluruh Indonesia. Menindaklanjuti laporan ditemukannya beberapa bugs/kesalahan teknis pada Aplikasi Dapodik versi 2016b dan dalam rangka terus meningkatkan kualitas data maka senantiasa dilakukan perbaikan dan penyempurnaan Aplikasi Dapodik. Maka saat ini kami telah merilis pembaruan Aplikasi Dapodik 2016 yaitu Versi 2016c. Adapun pembaruan dan perbaikan yang dilakukan pada Aplikasi Dapodik 2016c adalah sebagai berikut:
  1. [Pembaruan] Penambahan fitur unduhan pembelajaran pada semester aktif
  2. [Pembaruan] Pengaktifan atribut data PTK berupa NUPTK/Nama/Tanggal Lahir/Nama Ibu Kandung pada entitas data PTK jika status validasi pada VervalPTK (PDSPK) dinyatakan invalid (sesuai dengan field yang invalid)
  3. [Pembaruan] Validasi untuk Kepala Bengkel yang dihitung dari paket keahlian yang diajarkan pada rombongan belajar dengan semester aktif
  4. [Pembaruan] Validasi untuk Kepala Program Keahlian yang dihitung dari program keahlian yang diajarkan pada rombongan belajar dengan semester aktif
  5. [Pembaruan] Penambahan kelompok mata pelalajaran Pendampingan (Produktif) untuk jenjang SMK
  6. [Pembaruan] Jenis Rombel Kelas Teori hanya dapat diajarkan oleh 1 PTK saja
  7. [Pembaruan] Jenis Rombel Kelas Teori dikhususkan untuk Lintas Minat
  8. [Pembaruan] Filter kelompok mata pelalajaran Peminatan Bahasa hanya dapat memilih mata pelajaran Antropologi, Bahasa Arab, Bahasa Belanda, Bahasa Cina, Bahasa Jepang, Bahasa Jerman, Bahasa Korea, Bahasa Mandarin dan Bahasa Perancis untuk jenjang SMA
  9. [Pembaruan] Filter kelompok mata pelalajaran Peminatan IPS hanya dapat memilih mata pelajaran Geografi, Sejarah, Sosiologi dan Ekonomi untuk jenjang SMA
  10. [Pembaruan] Filter kelompok mata pelalajaran Peminatan MIPA hanya dapat memilih mata pelajaran Matematika, Biologi, Fisika dan Kimia untuk jenjang SMA
  11. [Pembaruan] Filter kelompok mata pelalajaran Pendampingan (Produktif) tidak dapat dilakukan pada bidang keahlian Bisnis dan Manajemen dan Teknologi Informasi dan Komunikasi untuk jenjang SMK
  12. [Pembaruan] Filter kelompok mata pelalajaran Pendampingan (Produktif) hanya dapat ditambahkan ketika pada rombongan belajar tersebut sudah ada kelompok mata pelalajaran peminatan untuk jenjang SMK
  13. [Pembaruan] Filter mata pelajaran yang tidak dapat ditambahkan kelompok mata pelalajaran Pendampingan (Produktif) sesuai kurikulum yang diterapkan untuk jenjang SMK
  14. [Pembaruan] JJM yang ditambahkan pada kelompok mata pelalajaran Pendampingan (Produktif) disesuaikan dengan JJM kelompok mata pelalajaran peminatan pada rombongan belajar tersebut untuk jenjang SMK
  15. [Pembaruan]Penambahan fitur untuk memfilter Jenis Rombel
  16. [Pembaruan] Penambahan fitur google maps untuk mendapatkan lintang dan bujur pada data Relasi Dunia Usaha & Industri untuk jenjang SMK
  17. [Pembaruan] Validasi MoU Kerjasama wajib diisi minimal 1 setiap Kompetensi Keahlian Dilayani untuk jenjang SMK
  18. [Pembaruan] JJM Pendidikan Agama tetap menghitung maksimal dari ketentuan kurikulum yang diterapkan pada rombongan belajar
  19. [Pembaruan]Validasi perhitungan akumulasi JJM yang diperoleh peserta didik untuk kelompok mata pelalajaran peminatan dan lintas minat untuk jenjang SMA dan SMK
  20. [Perbaikan] Validasi perhitungan akumulasi JJM setiap rombongan belajar sesuai kurikulum dan tingkat pendidikan yang diterapkan
  21. [Perbaikan] Bugs Program Keahlian pada pilihan Registrasi Peserta Didik untuk jenjang SMA dan SMK
  22. [Perbaikan] Bugs ketika saat menyimpan data PTK jika status kepegawaian Non PNS
Untuk melakukan update /pembaruan versi aplikasi menjadi Aplikasi Dapodik 2016c dapat dilakukan dengan menggunakan:

1. UPDATER Aplikasi Dapodik 2016c

Bagi sekolah yang masih menggunakan Aplikasi Dapodik Versi 2016, Versi 2016a dan Versi 2016b dapat melakukan pembaruan menjadi Versi 2016c dengan menggunakan Updater Aplikasi Dapodik 2016c, langkah-langkahnya sebagai berikut:

a. Download file UPDATER Aplikasi Dapodik 2016c pada : Link unduhan updater 2016c

b. Lakukan installasi sampai dengan selesai.

c. Lakukan refresh (Ctrl + F5).

2. Pembaruan Online
Bagi sekolah yang masih menggunakan Aplikasi Dapodik Versi 2016, Versi 2016a dan Versi 2016b juga dapat melakukan pembaruan menjadi Versi 2016c dengan cara pembaruan secara ON LINE, langkah-langkahnya sebagai berikut:
  1. Pastikan komputer terkoneksi internet.
  2. Silahkan login pada Aplikasi Dapodik Versi 2016, Versi 2016a dan Versi 2016b
  3. Masuk pada menu Pengaturan, Cek Pembaruan Aplikasi, klik pada tombol “Cek Pembaruan”.
  4. Maka ditampilkan keterangan bahwa Pembaruan Tersedia. Pembaruan Tersedia (Dapodik 2016c ) Apakah Anda ingin melanjutkan? Pastikan tidak menutup jendela browser sebelum proses pembaruan selesai!
  5. Klik tombol “Lanjutkan”, maka sistem akan melakukan update pembaruan.
  6. Setelah proses selesai, klik tombol “Muat ulang halaman sekarang”.
Bagi sekolah yang sudah menginstal Aplikasi PMP tidak perlu khawatir untuk menginstall Aplikasi Dapodik Versi 2016c, karena sudah melalui testing dan berjalan dengan baik saat mengakses Aplikasi PMP.

Demikian informasi yang kami sampaikan dan atas perhatian serta kerjasamanya kami ucapkan terimakasih.

Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh

Salam Satu Data,


Kamis, 17 November 2016

Rilis Aplikasi VerVal PTK v.1.4 dan Calon Penerima NUPTK


Yang terhormat,
1. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi
2. Kepala Dinas Pendidikan Kab/Kota
3. Kepala Sekolah SD, SMP, SLB, SMA dan SMK
4. Operator Dapodik
di seluruh Indonesia 

Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh

Pada tanggal 18 Nopember 2016 Pusat Data dan Statistik Pendidikan-Kebudayaan (PDSPK) telah merilis Aplikasi Verifikasi dan Validasi Data Pendidik dan Tenaga kependidikan v.1.4 yang dapat diakses di http://vervalptk.data.kemdikbud.go.id/ sebagai tindak lanjut perbaikan di versi sebelumnya. Pada versi.1.4 ini telah aktif data calon penerima NUPTK bagi PTK yang belum memiliki NUPTK dengan syarat sesuai yang tercantum di Surat dari Ditjen GTK Nomor : 14652/B.B2/PR/2015 tanggal 28 Desmber 2015 yang dapat di unduh di http://gtk.data.kemdikbud.go.id/Home/Syarat.
Sedangkan prosedur dan mekanisme untuk mendapatkan NUPTK dapat dilihat di web : http://gtk.data.kemdikbud.go.id/Home/Mekanisme.

Adapun pembaruan dan perbaikan yang dilakukan pada Aplikasi VerValPTK v.1.4 adalah sebagai berikut :
  1. Perbaikan Verval Arsip, Dokumen Ijazah hanya Ijazah terkahir yang di Unggah (Upload), 
  2. Pastikan Data anda telah diisi Penugasan pada Dapodik
  3. Data Master PTK masuk 1 hari setelah Sekolah melakukan sinkron

Demikian informasi yang kami sampaikan dan atas perhatian serta kerjasamanya kami ucapkan terimakasih.

Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh

Salam Satu Data,


Admin Tim Dapodik

Rabu, 16 November 2016

Rilis Aplikasi PMP v.1.5 Build 001



Yang Terhormat :
1. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi
2. Kepala Dinas Pendidikan Kab/Kota
3. Kepala Sekolah SD, SMP, SLB, SMA dan SMK
4. Operator Dapodik
di seluruh Indonesia

Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh

Menindaklanjuti laporan ditemukannya beberapa bugs/kesalahan teknis pada Aplikasi PMP versi 1.4 build 007 dan dalam rangka terus meningkatkan kualitas data maka senantiasa dilakukan perbaikan dan penyempurnaan Aplikasi PMP. Kami sangat meng-apresiasi peran aktif dari pada Operator Dapodik yang telah melaporkan temuan-temuanya, dimana laporan ini sangat berharga dan dibutuhkan oleh tim pengembang dalam melakukan pembenahan terhadapat Aplikasi PMP. Maka saat ini kami telah merilis pembaruan Aplikasi PMP yaitu Versi v.1.5 build 001. Adapun pembaruan dan perbaikan yang dilakukan pada Aplikasi PMP v.1.5 build 001 adalah sebagai berikut:

Perbaikan

  1. [Perbaikan] Jumlah pertanyaan pada daftar validasi komite dan pengawas sekolah
  2. [Perbaikan] Optimasi proses pada verifikasi kuesioner PTK dan Peserta Didik
  3. [Perbaikan] Bug pada saat backup data
  4. [Perbaikan] Bug pertanyaan tidak tampil pada pertanyaan bagian C13 - C19
  5. [Perbaikan] Bug pada fitur restore data
  6. [Perbaikan] Perbaikan proses kirim data ke server
  7. [Perbaikan] Perbaikan proses backup file
Pembaruan
  1. [Pembaruan] Tabel verifikasi kuesioner pengawas sekolah
  2. [Pembaruan] Tabel verifikasi kuesioner komite sekolah
  3. [Pembaruan] Menu Daftar Pembaruan
  4. [Pembaruan] Keterangan username dan password hasil salin pengguna PTK dan Peserta Didik
  5. [Pembaruan] Indikator koneksi ke aplikasi dapodik pada saat login
  6. [Pembaruan] Isian untuk pertanyaan dan pilihan lainnya
  7. [Pembaruan] Modul submit untuk setiap responden kuesioner
  8. [Pembaruan] Modul pengecekan jumlah pertanyaan terjawab dan sisanya di modul submit
  9. [Pembaruan] Verifikasi kirim data mengacu pada submit setiap responden yang telah mengerjakan
  10. [Pembaruan] progress bar di setiap bagian kuesioner
Catatan :
Khusus untuk yang sudah menginstall Aplikasi PMP v1.4. Untuk yang menginstall Aplikasi PMP versi 1.2 atau sebelumnya silahkan lakukan update ke versi 1.3 terlebih dulu.

Demikian informasi yang kami sampaikan dan atas perhatian serta kerjasamanya kami ucapkan terimakasih.

Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh

Salam Satu Data,
Admin Tim Dapodik


Link Unduhan :

Sabtu, 29 Oktober 2016

Informasi Penambahan Waktu Cut Off Pengisian Instrumen Aplikasi PMP



Yang Terhormat :
1. Kepala LPMP
2. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi
3. Kepala Dinas Pendidikan Kab/Kota
4. Pengawas Sekolah
5. Kepala Sekolah SD, SMP, SLB, SMA dan SMK
6. Operator Sekolah
di seluruh Indonesia


Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh,

Sebelumnya kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang sebesar-besarnya atas partisipasinya dalam mengisi data instrumen di Aplikasi Penjaminan Mutu Pendidikan (PMP). Mengingat integrasi PMP dengan Dapodik yang prosesnya relatif masih baru, sampai saat ini masih sangat banyak ditemukan kendala di lapangan seputar Apliasi PMP baik dari segi pengisian instrumen, pengiriman data, maupun kendala infrastruktur yang ada.

Di sisi lain, waktu yang disediakan untuk pengisian instrumen Aplikasi PMP sangatlah terbatas. Maka, kami menyampaikan bahwa waktu Cut Off akan ditambah selama 20 hari sehingga Batas Cutt Off yang baru adalah tanggal 20 November 2016.

Dalam waktu tersebut kami mengharapkan kepada sekolah yang belum mengirimkan datanya agar berupaya melakukan pengiriman dan selalu berkoordinasi dengan helpdesk PMP Dikdasmen untuk menangani permasalahan yang ada. Kami juga akan berusaha melakukan pembenahan-pembenahan agar kendala di lapangan dapat teratasi dan pendataan PMP ini dapat dilaksanakan dengan sukses.

Demikian Informasi yang dapat disampaikan harap menjadi maklum.

Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh



Salam Satu Data,
Satgas PMP Dikdasmen
Kemdikbud



Catatan :
Untuk mengatasi permasalahan pengiriman data yang sering gagal atau proses pengiriman memakan waktu yang terlalu panjang, kami memnuat jadwal pengiriman data PMP berdasarkan wilayah. Jadwal terlampir dalam file yang dapat diunduh disini

Jumat, 14 Oktober 2016

Percepatan Pelaporan Dan Penyaluran Dana KIP Tahun 2016


Yang terhormat,
1. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi
2. Kepala Dinas Pendidikan Kab/Kota
3. Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kemdikbud
4. Kepala SD, SMP, SMA, SMK, SLB
5. Kepala SKB, PKBM, LKP
6. Operator Dapodik



Assalamu alaikum warahmatullahi wabarakatuh


Dalam rangka mendorong percepatan pelaporan dan penyaluran Dana KIP Tahun 2016, Kementerian Pendidikan Dan Kebudayaan mengeluarkan Surat Edaran Nomor 9 Tahun 2016, Tentang Percepatan Pelaporan Dan Penyaluran Dana Kartu Indonesia Pintar (KIP) Tahun 2016.

Disampaikan dalam surat edaran tersebut bahwa mulai bulan April 2016, Kementerian Pendidikan Dan Kebudayaan telah mengirimkan 17,9 juta KIP ke alamat rumah tangga anak usia 6-12 tahun melalui PT. Satria Antaran Prima dan PT. Dexter Ekspressindo. Namun sampai akhir September 2016, jumlah peserta didik yang melaporkan Kartu Indonesia Pintar (KIP) kepada sekolah/lembaga pendidikan melalui Data Pokok Pendidikan (Dapodik) masih belum optimal.

Sehubungan dengan hal tersebut, maka Kementerian Pendidikan Dan Kebudayaan memandang perlu untuk dilakukan upaya untuk mempercepat penyaluran KIP dan penerimaan dana PIP oleh peserta didik Tahun Pelajaran 2016/2017. Oleh karenya melalui surat edaran ini Menteri Pendidikan dan Kebudayaan mohon bantuan kepada seluruh stake holder pendidikan (sebagaimana yang tertuju dalam surat edaran) untuk:
  1. Melakukan pemantauan terhadap KIP yang masih tertahan di kantor kecamatan/desa/kelurahan dan membantu mengirimkan KIP dimaksud ke alamat penerima kartu. Jumlah KIP yang masih tertahan dan yang dikembalikan (retur) agar dilaporkan secara on line melalui laman: http://dikdasmen.kemdikbud.go.id/pip/laporkip;
  2. Membantu anak yang telah menerima KIP untuk melaporkan ke satuan pendidikan tempat anak mengikuti pendidikan (sekolah, sanggar kegiatan belajar, pusat kegiatan belajar masyarakat, dan lembaga kursus dan pelatihan) untuk mencatatkan KIP ke Aplikasi Dapodik di satuan pendidikan tersebut. Pencatatan KIP pada Dapodik di satuan pendidikan diharapkan sudah selesai paling lambat bulan Oktober 2016.
  3. Memfasilitasi satuan pendidikan dengan pihak bank penyalur, yaitu BRI untuk SD/Paket A, SMP/Paket B, SMK/LKP, dan BNI untuk SMA/Paket C, agar para siswa yang sudah ditetapkan sebagai penerima dana PIP Tahun 2016 oleh Kemedikbud dapat segera mencairkan dana PIP di bank yang sudah ditetapkan.
Demikian informasi yang kami sampaikan, atas bantuan dan kerjasamanya disampaikan terimakasih.

Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.

Salam Satu Data,


Admin Dapodik

Surat Edaran Percepatan Pelaporan KIP

Validasi Data BOS Lebih/Kurang Salur Triwulan 3 dan Triwulan 4



Yang Terhormat :
  1. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi
  2. Kepala Dinas Pendidikan Kab/Kota
  3. Kepala Sekolah SD, SMP, SLB, SMA dan SMK
  4. Operator Dapodik
di seluruh Indonesia


Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh

Sesuai dengan Juknis BOS Tahun 2016 untuk cut off/pengambilan data dari Dapodik untuk BOS triwulan 3 dan triwulan 4 telah dilakukan, masing-masing pada tanggal 1 Juni 2016 dan 21 September 2016 yang lalu. Dan dana BOS telah disalurkan sesuai dengan data yang masuk pada waktu cut off tersebut.

Dari data penyaluran BOS tersebut juga diketahui bahwa ada sekolah yang dana BOS nya belum tersalurkan secara penuh. Dimana hal ini dapat disebabkan karena keterlambatan update/sinkronisasi data pada waktu cut off atau penyebab teknis lainnya, seperti data tidak lengkap dan lain sebagainya. Atau sekolah yang bahkan kelebihan salur disebabkan data ganda atau penyebab teknis lainnya. Maka untuk memvalidasi masalah dana BOS yang lebih/kurang salur triwulan 3 dan triwulan 4 tersebut, akan dilakukan penarikan data/cut off pada tanggal 30 Oktober 2016.

Memperhatikan adanya cut off untuk dana BOS dan cut off yang lebih/kurang salur triwulan 3 dan triwulan 4 ini sebagaimana diuraikan di atas, maka dihimbau semua sekolah untuk segera melakukan sinkronisasi data dari Aplikasi Dapodik. Dari hasil pengamatan dan pemantauan di server Dapodik per tanggal 13 Oktober 2016 masih ditemukan cukup banyak sekolah yang belum melakukan sinkronisasi data Tahun Pelajaran 2016/2017 (daftar terlampir). Dimana sekolah-sekolah tersebut berpotensi tidak mendapatkan pencairan dana BOS.

Untuk itu mohon juga menjadi perhatian bagi Dinas Pendidikan Propinsi/Kabupaten/Kota untuk memastikan bahwa sekolah-sekolah dibawah binaannya telah melakukan pemutakhiran data. Dan khususnya sekolah yang masuk dalam daftar tersebut untuk segera melakukan pemutakhiran data Tahun Pelajaran 2016/2017 dengan sinkronisasi data dari Aplikasi Dapodik.

Demikian informasi yang kami sampaikan atas perhatian dan kerjasamanya disampaikan terimakasih.

Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh

Salam Satu Data,


Admin Dapodikdasmen

Data Sekolah dapat diunduh disini.

Jumat, 30 September 2016

Penjelasan Seputar Update Aplikasi PMP 1.4


Yang Terhormat :
1. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi
2. Kepala Dinas Pendidikan Kab/Kota
3. Kepala Sekolah SD, SMP, SLB, SMA dan SMK
4. Operator Dapodik

di seluruh Indonesia

Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh

Menindaklanjuti dengan telah dirilisnya Aplikasi Dapodik 2016b dan Aplikasi PMP versi 1.4, kami telah mengumpulkan pertanyaan-pertanyan yang sering diajukan untuk kemudian mengemasnya dalam informasi FAQ ini. Informasi/penjelasan ini disusun dalam rangka untuk memberikan arahan, pedoman dan mempermudah para Operator Dapodik dan PMP dalam menjalankan dan melengkapi data pada Aplikasi PMP versi 1.4. Informasi/penjelasan ini berisikan petunjuk dan pedoman mengenai tata cara installasi dan update Aplikasi PMP versi 1.4, alur entri data, dan prosedur pengisian instrument dan pengirimannya. 

Secara teknis Aplikasi PMP bersifat komponen opsional (add ons/pengaya) dari Aplikasi Dapodik, maka Aplikasi PMP akan dapat diinstall dan berjalan jika dikomputer tersebut telah ter-install Aplikasi Dapodik. Secara otomatis Aplikasi PMP akan mengambil entitas data pokok dari Aplikasi Dapodik seperti data profil sekolah, PTK, PD dan lainnya. Selanjutnya Aplikasi PMP akan menampilkan daftar pertanyaan/kuesioner untuk masing-masing entitas data tersebut. Aplikasi PMP berserta patch dan panduannya dapat diunduh pada laman : http://dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id/.

Demikian informasi yang kami sampaikan, dan semoga bermanfaat.


Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh


Salam Satu Data,


Admin Dapodikdasmen

Jumat, 23 September 2016

RILIS SIM PMP 1.4 DAN MANUAL SIM PMP


Puji syukur kami panjatkan kepada Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa atas berkat limpahan rahmat-Nya dan hidayah-Nya kami Tim Kerja SIM Penjaminan Mutu Pendidikan Pendidikan Dasar dan Menengah ini dapat menyelesaikan tahapan demi tahapan pekerjaan yang dalam hal ini meyusun Buku Petujuk atau Manual SIM Penjaminan Mutu Pendidikan [SIM PMP] 2016 Versi 1.2 Updater 1.3. dan Updater 1.4. Ucapan terima kasih yang sedalam-dalamnya kami sampaikan pada semua pihak yang turut berpartisipasi langsung maupun tak langsung dalam rangka menyukseskan pendataan Penjaminan Mutu Pendidikan Dikdasmen ini. 

Sesuai amanat Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan dalam rangka memfasilitasi agar proses pelaksanaan sistem penjaminan mutu untuk satuan pendidikan berjalan lebih efektif dan efisien, Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah telah mengembangkan Aplikasi Penjaminan Mutu Pendidikan (PMP). Adanya Aplikasi PMP diharapkan dapat memfasilitasi satuan pendidikan dalam penerapan sistem penjaminan mutu, dalam rangka memperkuat upaya satuan pendidikan dalam memberikan pelayanan pendidikan yang bermutu sesuai kebutuhan nyata di lapangan. 

Oleh karena itu diibutuhkan berbagai acuan peraturan, petunjuk pelaksanaan, serta tahapan-tahapan dalam pelaksanaannya yang diinformasikan melalui media berbasis internet dalam Website PMP Dikdasmen. Adapun untuk melakukan penjaringan data mutu pendidikan dikdasmen telah kami siapkan Aplikasi Instrumen PMP versi 1.2 Updater 1.3 beserta buku panduan yang telah kami susun ini. 

Buku ini diharapkan dapat menjadi bahan panduan yang memudahkan operator dalam melaksanakan tugas menjaring data mutu pendidikan jenjang dasar dan menengah sehingga mampu menghasilkan data yang berkualitas dan dapat dijadikan informasi bagi pemangku kepentingan dunia pendidikan. Kami menyadari masih terdapat celah perbaikan dan improvisasi untuk menyempurnakan buku panduan ini, kami mengapresiasi jika terdapat kritik dan saran yang membangun. 

Akhirnya, semoga buku panduan ini dapat digunakan dan bermanfaat semaksimal mungkin untuk mencapai tujuan penjaminan mutu pendidikan dasar dan menengah di Indonesia.Salam Satu Data!


UNDUHAN APLIKASI DAN MANUAL APLIKASI :
  1. Installer Aplikasi PMP v.1.4.007
  2. Updater PMP dari 1.3 ke v.1.4.007
  3. Manual Aplikasi PMP v.1.4

Kamis, 22 September 2016

Pertanyaan Seputar Aplikasi Dapodik Versi 2016b


Tanya : Saat melakukan sinkronisasi aplikasi dapodik 2016b, kenapa selalu muncul pesan “koneksi internet lambat” padahal koneksi internet yang digunakan sekolah sudah cukup memadai ?
Jawab : Tahap pertama lakukan pergantian koneksi internet misal dari Provider A ke Provider B, jika tahapan ini sudah dilakukan masih belum bisa juga. Maka coba tambahkan Add On pada Web browser anda security kiss atau Add On yang sejenis.

Tanya : setelah melakukan pembaharuan aplikasi melalui file updater Dapodik 2016b kok program PMP versi 1.3 tidak bisa di jalankan, apa yang harus dilakukan ?
Jawab : Untuk kasus program PMP versi 1.3 error atau tidak bisa login silahkan unduh dapodikdasmen.data.kemdikbud.go.id/Patch_Dapodik_2016.b_14092016.exe
setelah dilakukan download, lalu lakukan proses instalasi dan timpa saja aplikasi yang sudah ada menggunakan updater/patch sebelumnya. Setelah itu refresh dengan tombol F5 aplikasi PMP versi 1.3

Tanya : bagaimana cara entri data pembelajaran Lintas minat pada SMA kurikulum 2013 dan team teaching pada Matpel Produktif di SMK ?
Jawab : untuk lintas minat dan team teaching silakan tata cara entrinya menunggu informasi resmi dilaman http://dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id/

Tanya : Mengapa pada validasi pembelajaran SMA K13 pada kelas 10 hanya ada 38 jam ?
Jawab : validasi itu menjadi bagian informasi pada entri pembelajaran yang memberikan batasan maksimal pada kurikulum 2013 dan di dalam validasi itu belum menghitung lintas minat

Tanya : pada validasi kepala bengkel dan Kepala Program Keahlian tidak sesuai dengan ketentuan, apa yg harus kami lakukan ?
Jawab : silakan di tunggu perubahan validasinya pada aplikasi Dapodik 2016 versi selanjutnya

Tanya : Bagaimana prosedur entri data pada Sekolah baru berdiri, mengingat sudah dilakukan proses entri data mulai tab Sekolah, Tab Sarpras dan Tab Peserta Didik, namun saat mau melakukan proses validasi masih ada PTK yang belum terisi, mengingat sekolah sudah tidak bisa melakukan tambah data PTK di Aplikasi menyebabkan tidak bisa melakukan sinkronisasi ?
Jawab : Khusus untuk sekolah baru, sebelum melakukan entri data di aplikasi dapodik 2016, pastikan data PTK sudah dilakukan entri PTK oleh Dinas Pendidikan kabupaten/ Kota, sehingga setelah proses itu dilalui, baru operator sekolah bisa melakukan registrasi aplikasi

Tanya : Sekolah SPK SMA pada saat menggunakan aplikasi Dapodik 2016A terdeteksi saat melakukan sinkronisasi “Kode registrasi tidak ditemukan”, apa yang harus dilakukan ?.
Jawab : Download Patch/updater Aplikasi Dapodik 2016b. setelah itu lakukan install aplikasi dan refresh. Lakukan validasi dan sinkronisasi.

Tanya : Sekolah SMK K13 Mulai tahun 2016 pada saat masuk ke pembelajaran di kelas X menjadi kosong ?
Jawab : Pastikan pemilihan Kurikulum untuk kelas 10 adalah SMK K13 Program keahlian bukan Paket Keahlian

Rabu, 21 September 2016

PANDUAN SUKSES BENDAHARA BOS SMK TAHUN 2016



Puji Syukur kita panjatkan ke hadirat Tuhan Yang Maha Esa yang telah memberikan rahmat dan kekuatan sehingga telah tersusun Panduan Sukses Bendahara BOS SMK. Buku ini merupakan buku pendamping bagi bendahara BOS SMK dalam melakukan tertib administrasi dan pelaporan dana BOS SMK sesuai dengan petunjuk teknis (juknis) penggunaan dan pertanggungjawaban dana BOS dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 16 Tahun 2016. 

Program BOS SMK disalurkan kepada SMK dalam bentuk uang sebesar Rp1.400.000 per siswa dalam rangka untuk (1) Mewujudkan Pelaku Pendidikan Sekolah Menengah Kejuruan yang Kuat; (2) Mewujudkan Akses Sekolah Menengah Kejuruan yang Meluas, Merata, dan Berkeadilan; (3) Mewujudkan Pembelajaran yang Bermutu di Sekolah Menengah Kejuruan. 

Keberhasilan program BOS SMK ini sangat ditentukan oleh kerjasama dan komitmen seluruh pemangku kepentingan, mulai dari tahap persiapan, pelaksanaan dari tingkat pusat sampai daerah serta sekolah. Untuk itu kami mengucapkan terima kasih atas apresiasi dan partisipasi dari berbagai pihak yang terlibat dalam penyusunan buku ini. 

Kami menyadari bahwa buku ini masih memerlukan penyempurnaan secara berkala sesuai ketentuan yang berlaku. Oleh karena itu dukungan, masukan, dan pemikiran semua pihak dalam penyempurnaan buku ini menjadi unsur penting kebersamaan dalam memajukan pendidikan kejuruan di Indonesia.

Senin, 19 September 2016

Rilis Dapodik PAUD Versi 3.0.2




Yth. Bapak/Ibu Operator Dapodik PAUD
di Seluruh Nusantara

Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh
Menindaklanjuti laporan ditemukannya beberapa bugs/kesalahan teknis pada Aplikasi Dapodik PAUD versi 3.0.1 dan dalam rangka terus meningkatkan kualitas data maka senantiasa dilakukan perbaikan dan penyempurnaan Aplikasi Dapodik. Kami sangat meng-apresiasi peran aktif dari pada Operator Dapodik yang telah melaporkan temuan-temuanya, dimana laporan ini sangat berharga dan dibutuhkan oleh tim pengembang dalam melakukan pembenahan terhadapat Aplikasi Dapodik. Maka saat ini kami telah merilis pembaruan Aplikasi Dapodik PAUD yaitu Versi 3.0.2. Adapun pembaruan dan perbaikan yang dilakukan pada Aplikasi Dapodik PAUD v.3.0.2 adalah sebagai berikut:
  1. [Perbaikan] Perhitungan JJM PTK, KPS Peserta Didik pada unduhan excel profil lembaga
  2. [Perbaikan] Menu hapus pada tabel bantuan
  3. [Perbaikan] Menu Yayasan ketika menulis manual pemilihan kecamatan
  4. [Perbaikan] Menu Peserta Didik ketika menulis manual pemilihan kecamatan
  5. [Perbaikan] Pada user PTK ketika mengganti email pada menu PTK
  6. [Perbaikan] Pada Menu PTK untuk pemilihan kecamatan
  7. [Perbaikan] Menampilkan validasi pada tunjangan PTK apabila tidak melakukan entryan yang sesuai
  8. [Perbaikan] Menampilkan validasi yang tetap pada tabel validasi ketika melakukan penghapusan tunjangan pada menu PTK
  9. [Perbaikan] Pada saat singkronisasi untuk gagal singkron 30 – 80%
  10. [Perbaikan] Perubahan nama label dari Penerima KPS menjadi Penerima KIP
  11. [Perbaikan] Perubahan nama label dari No KPS menjadi No KIP
Untuk melakukan update/pembaruan versi aplikasi menjadi Aplikasi Dapodik PAUD 3.0.2 dapat dilakukan dengan menggunakan pembaharuan online seperti versi 3.0.1.
Sedangkan untuk yang belum menginstal versi 3.0.0 maupun versi 3.0.1 silahkan langsung unduh Installer Aplikasi Dapodik PAUD v.3.0.2 yang dapat diunduh disini atau di link dibawah ini.
Demikian informasi yang kami sampaikan dan atas perhatian serta kerjasamanya kami ucapkan terimakasih.

Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh

Unduh Installer Aplikasi Dapodik PAUD v.3.0.2

Daftar Sekolah Teridentifikasi Peserta Didik Berganda Tahun Ajaran 2016/2017

Yth. Bapak/Ibu
  1. Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota
  2. Kepala Sekolah SD, SMP, SLB, SMA dan SMK
  3. Operator Dapodik
di Seluruh Nusantara


Assalamu alaikum warahmatullahi wabarakatuh.

Dapodik telah digunakan sebagai sumber data program-program utama di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, salah satunya adalah program BOS. Guna menghasilkan data yang lengkap, benar, mutakhir dan akurat perlu dilakukan validasi data secara berkala.

Berdasarkan hasil validasi data tanggal 19 September 2016, sistem mendeteksi kuat adanya peserta didik berganda. Definisi dari peserta didik berganda adalah peserta didik yang diidentifikasi sama namun terdaftar lebih dari satu sekolah. Identifikasi tersebut dilihat dari kesamaan ID peserta didik, nama, tanggal lahir, nama ibu kandung, nama ayah, dan NISN. Data ini dinilai tidak valid karena tidak mungkin pada waktu yang sama peserta didik terdaftar aktif pada lebih dari satu sekolah.

Hasil kesepakatan bersama Tim BOS, perlakuan terhadap data peserta didik berganda adalah sebagai berikut:
Sistem menghapus salah satu peserta didik dari anggota rombel. Perlakuan ini diterapkan pada peserta didik berganda yang terdaftar di sekolah yang sama.
Sistem meregistrasikan keluar kedua data peserta didik sebagai peserta didik tidak aktif. Perlakuan ini diterapkan pada data peserta didik berganda yang terdaftar lebih dari satu sekolah.

Penyebab adanya data peserta didik berganda diidentifikasi karena perilaku penggunaan Aplikasi Dapodik diluar prosedur yang benar, diantaranya adalah :
Peserta didik mutasi/lulus sudah diinput/ditarik di sekolah yang baru, namun di sekolah yang lama belum diregistrasikan keluar sebagai peserta didik mutasi/lulus.
Registrasi aplikasi Dapodik menggunakan data prefill yang lama (tidak mengunduh kembali dari aplikasi generate prefill
Installasi Aplikasi Dapodik dan input data sekolah yang sama pada beberapa komputer yang berbeda.

Sekolah yang termasuk dalam daftar validasi peserta didik berganda diharapkan segera melakukan langkah-langkah berikut ini :

1. Lakukan sinkronisasi Aplikasi Dapodik atau registrasi ulang Aplikasi Dapodik jika diperlukan.

2. Periksa kebenaran data peserta didik (jumlah peserta didik dan anggota rombel)

3. Identifikasi data peserta didik yang ditandai tidak aktif.

4. Jika peserta didik benar terdaftar dan aktif di sekolah pastikan data peserta didik dikembalikan dari menu PD Keluar dengan menggunakan tombol Batalkan.




5. Sekolah dilarang mengaktifkan data peserta didik yang sudah mutasi/lulus/keluar dikarenakan akan masuk kembali kedalam data peserta didik berganda. Jika diperlukan lakukan konfirmasi kepada sekolah yang bersangkutan karena hal ini dapat merugikan sekolah dimana peserta didik tersebut aktif terdaftar.

6. Lakukan sinkronisasi untuk mengirim perbaikan data.


Kepala sekolah yang yang teridentifikasi terdapat peserta didik berganda akan mendapatkan pesan singkat (SMS) dengan masking DIKDASMEN sebagai pemberitahuan resmi dari Sekretariat Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah. Jika nomor handphone kepala sekolah tidak ditemukan maka akan diteruskan kepada operator sekolah. Bagi sekolah yang tidak mendapatkan pesan tersebut berarti data nomor handphone kepala sekolah dan operator yang terdata di Dapodik tidak valid atau tidak diisi. Informasi ini disampaikan pula kepada KKDATADIK Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota melalui email.

Mari pastikan data peserta didik di Aplikasi Dapodik sudah lengkap, benar, mutakhir dan akurat. Atas perhatian dan kerjasama Bapak/Ibu sekalian, kami ucapkan terima kasih.

Wassalamu alaikum warahmatullahi wabarakatuh


Salam Satu Data,



Admin Dapodikdasmen

Data PD Terindikasi Ganda dapat diunduh disini :

Selasa, 13 September 2016

Bahaya !!! Sekolah belum sinkronisasi Dapodik Tahun Pelajaran 2016/2017 per-tanggal 13 September 2016


Yang Terhormat:
1. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi
2. Kepala Dinas Pendidikan Kab/Kota
3. Kepala Sekolah SD, SMP, SLB, SMA dan SMK
4. Operator Dapodik
di seluruh Indonesia

Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh

Di awal Tahun Pelajaran 2016/2017 Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 15/D/ED/2016 tentang Pemutakhiran Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Tahun Pelajaran 2016/2017. Surat Edaran tersebut berisi instruksi kepada seluruh SD, SMP, SMA, SMK, dan SLB untuk melakukan pemutakhiran data tahun pelajaran 2016/2017 paling lambat tanggal 30 Agustus 2016. Pemutakhiran data ini sangat penting dilakukan guna mendukung kelancaran transaksional sekolah untuk program-program di lingkungan Kemendikbud yang menggunakan basis data dari sistem Dapodik seperti BOS, PIP dan lain sebagainya.

Mengingatkan kembali bahwa sesuai Juknis BOS Tahun 2016 untuk cut off/pengambilan data dari Dapodik untuk BOS triwulan 4 akan dilakukan pada tanggal 21 September 2016. Demikian juga dengan cut off/pengambilan data KIP yang dengan Surat Edaran Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor: 19/D/SE/2016 Tentang Percepatan Penyaluran KIP dan Penerimaan Dana PIP Tahun Pelajaran 2016/2017 bahwasanya proses pendaftaran KIP harus dapat diselesaikan paling lambat sampai dengan tanggal 30 September 2016.

Memperhatikan adanya cut off BOS dan cut off pendaftaran KIP sebagaimana diuraikan di atas, maka dihimbau semua sekolah untuk segera melakukan sinkronisasi data dari Aplikasi Dapodik. Dari hasil pengamatan dan pemantauan di server Dapodik per-tanggal 13 September 2016 pukul 13.00 masih ditemukan cukup banyak sekolah yang belum melakukan sinkronisasi (daftar terlampir).

Untuk itu mohon juga menjadi perhatian bagi Dinas Pendidikan Propinsi/Kabupaten/Kota untuk memastikan bahwa sekolah-sekolah dibawah binaannya telah melakukan pemutakhiran data. Dan khususnya sekolah yang masuk dalam daftar tersebut untuk segera melakukan pemutakhiran data Tahun Pelajaran 2016/2017 dengan sinkronisasi data dari Aplikasi Dapodik.
Demikian informasi yang kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya disampaikan terima kasih.

Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh

Salam Satu Data
Admin Dapodikdasmen



Daftar sekolah belum melakukan pemutakhiran data dapat diunduh pada tautan dibawah ini :

KONDISI DATA TANGGAL 13 SEPTEMBER 2016

Minggu, 11 September 2016

RILIS PEMBARUAN APLIKASI DAPODIK 2016b



Yth. Bapak/Ibu Operator Dapodik
di Seluruh Nusantara

Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh

Menindaklanjuti laporan ditemukannya beberapa bugs/kesalahan teknis pada Aplikasi Dapodik versi 2016a dan dalam rangka terus meningkatkan kualitas data maka senantiasa dilakukan perbaikan dan penyempurnaan Aplikasi Dapodik. Kami sangat meng-apresiasi peran aktif dari pada Operator Dapodik yang telah melaporkan temuan-temuanya, dimana laporan ini sangat berharga dan dibutuhkan oleh tim pengembang dalam melakukan pembenahan terhadapat Aplikasi Dapodik. Maka saat ini kami telah merilis pembaruan Aplikasi Dapodik 2016 yaitu Versi 2016b. Adapun pembaruan dan perbaikan yang dilakukan pada Aplikasi Dapodik 2016b adalah sebagai berikut:
  1. [Pembaruan] Penambahan rekap sarpras pada unduhan profil sekolah
  2. [Pembaruan] Penambahan pemicu jika terjadi gagal cek pembaruan
  3. [Pembaruan] Penambahan pemicu perubahan nama otomatis pada program pengajaran dilayani (khusus SMA)
  4. [Pembaruan] Penambahan beban mengajar 12 jam untuk tugas tambahan Kepala Program Keahlian dan Kepala Unit Produksi
  5. [Pembaruan] Penambahan rekap peserta didik penerima bantuan pada tabulasi beranda
  6. [Pembaruan] Penambahan validasi peserta didik untuk peminatan dan lintas minat
  7. [Pembaruan] Penambahan validasi jumlah maksimal anggota rombel pada setiap rombongan belajar
  8. [Pembaruan] Penambahan validasi jumlah maksimal JJM pada setiap rombongan belajar sesuai kurikulum yang dipilih
  9. [Pembaruan] Penambahan validasi pemilihan tugas tambahan diakui yang diambil lebih dari 1 PTK
  10. [Pembaruan] Penambahan unduhan Permendikbud Tahun 2016 Nomor 22 Tentang Standar Proses Pendidikan Dasar dan Menengah
  11. [Perbaikan] Pemisahan perhitungan jumlah siswa bagi guru TIK dan BK pada unduhan profil sekolah
  12. [Perbaikan] Pengaktifan kembali tombol hapus Registrasi Peserta Didik
  13. [Perbaikan] Bugs validasi ketika menghapus ptk yang sudah masuk rombel
  14. [Perbaikan] Bugs kolom kecamatan pada unduhan daftar peserta didik
  15. [Perbaikan] Bugs ketika perubahan program pengajaran dilayani (khusus SMA)
  16. [Perbaikan] Bugs menampilkan dan mencari program pengajaran dilayani untuk jurusan Umum tidak tampil (khusus SMA)
  17. [Perbaikan] Bugs ketika sukses registrasi namun muncul info Sekolah tidak ditemukan
  18. [Perbaikan] Bugs ketika memilih jenis rombel kelas Teori pada rombongan belajar
  19. [Perbaikan] Bugs pada saat sinkronisasi untuk SPK SMA
  20. [Perbaikan] Penggantian nama status di kurikulum pada pembelajaran dari Ekstensi Team Teaching menjadi Matpel Produktif (guru pengampu > 1 orang)
Untuk melakukan update/pembaruan versi aplikasi menjadi Aplikasi Dapodik 2016b dapat dilakukan dengan menggunakan:

1. UPDATER Aplikasi Dapodik 2016b

Bagi sekolah yang masih menggunakan Aplikasi Dapodik Versi 2016 dan Versi 2016a dapat melakukan pembaruan menjadi Versi 2016b dengan menggunakan Updater Aplikasi Dapodik 2016b, langkah-langkahnya sebagai berikut:

a) Unduh file UPDATER Aplikasi Dapodik 2016b pada : link unduhan updater Aplikasi Dapodik v2016_14092016
b) Lakukan installasi sampai dengan selesai.
c) Lakukan refresh (Ctrl + F5).


2. Pembaruan OnlineBagi sekolah yang masih menggunakan Aplikasi Dapodik Versi 2016 dan Versi 2016a juga dapat melakukan pembaruan menjadi Versi 2016b dengan cara pembaruan secara ON LINE, langkah-langkahnya sebagai berikut:

a) Pastikan komputer terkoneksi internet.
b) Silahkan login pada Aplikasi Dapodik Versi 2016 atau Versi 2016a
c) Masuk pada menu Pengaturan, Cek Pembaruan Aplikasi, klik pada tombol “Cek Pembaruan”.
d) Maka ditampilkan keterangan bahwa Pembaruan Tersedia. Pembaruan Tersedia (Dapodik 2016b ) Apakah Anda ingin melanjutkan? Pastikan tidak menutup jendela browser sebelum proses pembaruan selesai!


e) Klik tombol “Lanjutkan”, maka sistem akan melakukan update pembaruan.


f) Setelah proses selesai, klik tombol “Muat ulang halaman sekarang”.

3. INSTALLER Aplikasi Dapodik 2016b
Bagi sekolah yang masih menggunakan Aplikasi Dapodik Versi 2016 maupun Versi 2016a yang karena suatu sebab teknis harus melakukan install ulang Aplikasi Dapodik dikarenakan ganti komputer dana tau masalah teknis lainnya, maka dapat langsung install baru (fresh) menggunakan Installer Aplikasi Dapodik 2016b. Installer Aplikasi Dapodik 2016b dapat diunduh pada:


Demikian informasi yang kami sampaikan dan atas perhatian serta kerjasamanya kami ucapkan terimakasih.

Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh

Salam Satu Data,

Admin Dapodikdasmen

Link unduhan alternatif

Kamis, 08 September 2016

Bahaya !!! Sekolah belum sinkronisasi Dapodik Tahun Pelajaran 2016/2017


Yang Terhormat:
1. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi
2. Kepala Dinas Pendidikan Kab/Kota
3. Kepala Sekolah SD, SMP, SLB, SMA dan SMK
4. Operator Dapodik
di seluruh Indonesia

Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh

Di awal Tahun Pelajaran 2016/2017 Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 15/D/ED/2016 tentang Pemutakhiran Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Tahun Pelajaran 2016/2017. Surat Edaran tersebut berisi instruksi kepada seluruh SD, SMP, SMA, SMK, dan SLB untuk melakukan pemutakhiran data tahun pelajaran 2016/2017 paling lambat tanggal 30 Agustus 2016. Pemutakhiran data ini sangat penting dilakukan guna mendukung kelancaran transaksional sekolah untuk program-program di lingkungan Kemendikbud yang menggunakan basis data dari sistem Dapodik seperti BOS, PIP dan lain sebagainya.


Mengingatkan kembali bahwa sesuai Juknis BOS Tahun 2016 untuk cut off/pengambilan data dari Dapodik untuk BOS triwulan 4 akan dilakukan pada tanggal 21 September 2016. Demikian juga dengan cut off/pengambilan data KIP yang dengan Surat Edaran Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor: 19/D/SE/2016 Tentang Percepatan Penyaluran KIP dan Penerimaan Dana PIP Tahun Pelajaran 2016/2017 bahwasanya proses pendaftaran KIP harus dapat diselesaikan paling lambat sampai dengan tanggal 30 September 2016.


Memperhatikan adanya cut off BOS dan cut off pendaftaran KIP sebagaimana diuraikan di atas, maka dihimbau semua sekolah untuk segera melakukan sinkronisasi data dari Aplikasi Dapodik. Dari hasil pengamatan dan pemantauan di server Dapodik per-tanggal 8 September 2016 pukul 20.30 masih ditemukan cukup banyak sekolah yang belum melakukan sinkronisasi (daftar terlampir).


Untuk itu mohon juga menjadi perhatian bagi Dinas Pendidikan Propinsi/Kabupaten/Kota untuk memastikan bahwa sekolah-sekolah dibawah binaannya telah melakukan pemutakhiran data. Dan khususnya sekolah yang masuk dalam daftar tersebut untuk segera melakukan pemutakhiran data Tahun Pelajaran 2016/2017 dengan sinkronisasi data dari Aplikasi Dapodik.
Demikian informasi yang kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya disampaikan terima kasih.

Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh

Salam Satu Data
Admin Dapodikdasmen