ads

Rabu, 30 Mei 2018

Masalah Kredit : Materi PAI

Kredit merupakan suatu fasilitas keuangan yang memungkinkan seseorang atau badan usaha untuk meminjam uang untuk membeli produk dan membayarnya kembali dalam jangka waktu yang ditentukan. UU No. 10 tahun 1998 menyebutkan bahwa kredit adalah "penyediaan uang atau tagihan yang dapat dipersamakan dengan itu, berdasarkan persetujuan atau kesepakatan pinjam meminjam antara bank dengan pihak lain yang mewajibkan pihak peminjam untuk melunasi utangnya setelah jangka waktu tertentu dengan pemberian bunga". Jika seseorang menggunakan jasa kredit, maka ia akan dikenakan bunga tagihan.
Masalah Kredit
Pada umumnya yang lazim diterapkan di Bank Konvensional adalah "kredit berbunga" yang meliputi 3 macam :

  1. Kredit Konsuntif ; yaitu kredit untuk kebutuhan langsung, misalnya kerdit rumah, kredit kendaraan, kredit barang lainnya, kredit untuk naik haji yang diistilahkan dengan "tabungan haji", atau kredit uang.
  2. Kredit Produktif ; yaitu kredit untuk modal usaha, seperti kredit untuk renovasi gedung sekolah, kredit investasi kecil (KIK) dan sebagainya.
  3. Kredit Perdagangan

Jumhur ulama mengharamkan semua jenis kredit berbunga secara mutlak. Namun ada sebagian ulama yang membolehkan kredit produktif dan kredit prdagangan. Adapun mengenai kredit konsuntif, maka hanya kredit uang dengan berbunga saja yang tidak diperbolehkan, karena dianggap termasuk "riba qardlin" atau "riba nasi'ah".

Selain itu, di masyarakat kita juga berkembang praktik jual beli dengan harga yang berbeda antara cash dan kredit. Acapkali kita jumpai sebuah pamflet, spanduk, brosur atau lainnya yang berisi pemberitahuan tentang penjualan suatu jenis barang dengan harga yang tidak sama antara cash dan kredit. Tentu saja kita menghargai pendapat sebagian para ulama yang mengharamkan praktik jual beli seperti itu, karena dianggap sebagai "jual beli dengan dua akad" yang memang diharamkan dalam ajaran Islam.

Tetapi sebagian pakar fikih membolehkan praktik jual beli tersebut, karena dianggap "masih dalam penawaran" , sehingga pembeli dapat memilih salah satu diantara cash atau kredit, berarti masih satu akad. Menurut pendapat yang terakhir ini, bahwa yang dimaksud "jual beli dengan dua akad" itu misalnya pembeli mengambil kredit sepeda motor dengan mengatakan : "Sepeda motor ini saya beli dengan cash jika uag saya di Pak Fulan sudah cair 3 hari mendatang, tapi kalau belum cair maka saya beli dengan kredit", lalu sepeda motor tersebut oleh penjual diserah terimakan kepada pembeli seketika itu atau ketika uangnya cair.

Pengumuman Hasil Teks Tulis dan Wawancara KPPS Desa Tumbuh Mulia.


Selamat datang para bloger, semoga puasa kita lancar-lancar saja. Pada kesempatan ini, kami berbagi artikel tentang Pengumuman Hasil Teks Tulis dan Wawancara KPPS Desa Tumbuh Mulia kecamatan Suralaga Lombok Timur.

Dasan Tumbu_Dalam rangka persiapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tingkat kabupaten dan provinsi secara serentak pada tanggal 27 Juni nanti, ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS) desa Tumbuh Mulia saudara Lahmuddin, S.Pd telah membuka pendaftaran calon Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) secara umum. 

Setelah penyeleksian tahap akhir pada hari Ahad, 27 Mei 2018 di Gedung MA NW Boro' Tumbuh berupa teks tulis dan wawancara, akhirnya pengumuman pun resmi keluar dan tidak bisa diganggu gugat. 

Berikut ini daftar nama KPPS yang lulus teks tulis dan wawancara sedesa Tumbuh Mulia kecamatan Suralaga Lombok Timur.



Bagi yang lulus, harus tetap bersyukur dan tawaddu' dan bagi yang tidak lulus harus tetap bersyukur dan lapang dada dalam menerima hasil pengumuman. Lulus dan tidak lulus dalam sebuah kompetisi itu hal yang lumrah dan wajar. Saya saja tidak lulus...hehehe (Saya tidak ikut daftar pada pilkada ini). 

Akhirnya, bagi teman-teman yang lulus semoga mampu melaksanakan pilkada dengan lancar, aman dan sukses.

Demikian, semoga bermanfaat.

Selasa, 29 Mei 2018

MTs NW Boro' Tumbuh Menerima Peserta Didik Baru TP. 2018/2019


Alhamdulillah atas rahmat dan ridha Allah SWT, MTs NW Boro'Tumbuh sebagai madrasah pertama di kecamatan Suralaga yang didirikan oleh Bapak Maulana Syaikh TGKH. M. Zainuddin Abdul Majid pada tahun 1966, selalu eksis memberikan kontribusi yang nyata dalam pembentukan pribadi peserta didik yang religius, bermutu, terampil, dan berakhlak mulia yang mampu bersaing sesuai dengan kemajuan tehnologi dan perkembangan zaman.

Pada tahun ini, MTs NW Boro' Tumbuh menerima peserta didik baru tahun pelajaran 2018/2019. 

a. Syarat-syarat Pendaftaran
  1. Mengisi formulir pendaftaran
  2. Photo copy SKHUN dan ijazah yang sudah dilegalisir sebanyak 1 lembar
  3. Pas photo hitam putih ukuran 3 x 4 cm sebanyak 3 lembar
  4. Photo copy kartu keluarga 1 lembar
  5. Tidak dipungut biaya pendaftaran dan gratis 1 stel seragam biru putih
b. Tempat dan Waktu Pendaftaran
  1. Pendaftaran dimulai sejak pengumuman ini dikeluarkan di MTs. NW Boro’ Tumbuh setiap jam kerja pukul 08.00 – 12.00 Wita
  2. Tempat pendaftaran di Gedung MTs NW Boro'Tumbuh
  3. Hal-hal yang belum jelas dapat ditanyakan pada saat mendaftar
c. Fasilitas Pendidikan dan Alat Peraga
  1. Ruang belajar yang nyaman
  2. Perpustakaan yang lengkap
  3. Lapangan Olahraga yang luas
  4. Laboratorium Komputer
  5. Media pembelajaran berbasis LCD Proyektor
  6. Wifi gratis 24 jam
  7. Taman bunga yang luas dan indah
d. Kegiatan Ekstrakulikuler
MTs NW Boro’Tumbuh merupakan wahana pendidikan yang bertujuan untuk meningkatkan mutu pendidikan yang lebih baik dan maju. Selain itu juga, siap mencetak peserta didik yang bermutu dan berakhlak mulia sesuai dengan harapan kita. Oleh karena itu, MTs NW Boro’Tumbuh merupakan pilihan yang tepat untuk melanjutkan pendidikan. MTs NW Boro’Tumbuh memang OK.

Demikian, semoga bermanfaat.

Daftar Nama Guru MTs NW Boro' Tumbuh Tahun Pelajaran 2017/2018.


Selamat datang para bloger, semoga puasa kita lancar-lancar saja. Pada kesempatan ini, kami berbagi artikel tentang daftar nama guru MTs NW Boro' Tumbuh.

Pada tahun pelajaran 2017/2018, guru MTs NW Boro' Tumbuh sebanyak 29 orang lengkap dengan mata pelajaran yang diajarkan. Berikut ini daftarnya;

1. Drs. Tajuddin_ Aqidah Akhlaq 2 & 3
2. Sumekar, S.S_ Bahasa Inggris 3
3. H. Sataruddin., S.Pd.I_ Bahasa Arab 1 & 2
4. Abdul Hayyi, S.S_ Bahasa Indonesia 3
5. Sulpathiatun,S.PdI_ S K I 1-3
6. Nelly Humairo', S.Pd.I_ AqidahAkhlaq 1
7. Muh. Munir Fauzi, S.Pd_ IPS Terpadu 3
8. Mubassirin, S.Pd.I_ Fiqih 1-3
9. Zainul Muttaqin, S.PdI_ Qur'an Hadist 1-3
10. Huswatun Hasanah, S.Pd_ IPA Terpadu 3
11. MarsumS.Pd.I_ IPS Terpadu 2
12. H. Khaeruddin, QH_ Bahasa Arab 3 / Nahwu 2/ Ilmu Tajwid 1
13. Siti Uswatun Hasanah, S.Ag_ Seni Budaya 1-3
14. Kaharuddin, S.Si_ Matematika 2 & 3
15. Elia Kadam Trisnawati, S.Si_ IPA Terpadu 1
16. Nazrullah, S.H_ Pkn 2 & 3
17. Rabiatul Adawiyah, S.PdI_ Ke-NW-an 3
18. Zakaria, SH_ BK 1-3
19. Sakdiah, S.Pd_ IPS Sejarah 1/ Pkn 1
20. Nuri Wahidayatillah, S.S_ Bahasa Indonesia 2/ Pkn 1
21. Komariah,S.Pd_ Matematika 1
22. Akhyar Rosyidi,S.Pd.I_ Ke-NW-an 1 & 2/ Faraid 3
23. Laili Susilawati, S.S_ Bahasa Indonesia 1 / TIK 2
24. Asmawi, S.Si_ IPA Terpadu 2 / TIK 3
25. Ubaini, S.Pd_ Bahasa Inggris 2 
26. Herlina, S.Pd_ Bahasa Inggris 1
27. Mahliati Heliana, S.Pd_ Bahasa Indonesia 1/ TIK 1
28. Elmiati, S.S_ Bahasa Indonesia 1/ TIK 1
29. Muhammad Abdurrazak, S.Pd_ Penjaskes 1-3

Demikian, semoga bermanfaat.

Nama Calon Peserta Sertifikasi 2018 Guru Madrasah Kemenag

Berikut kami kutip informasi sertifikasi guru madrasah tahun 2018 yang terbaru dari laman https://kemenag.go.id/ merujuk pada surat Nomot: DT.I.I/PP.00/508 /2012
Terlampir kami informasjkan Daftar Calon Peserta (long List) Sertifikasi bagi Guru RA/Madrasah dalam Jabatan. Daftar ini memuat guru RA/madrasah calon peserta sertifikasi yang memenuhi syarat dan telah terverifikasi baik hasil pendataan tahun 2012 maupun tahun sebelumnya, tetapi tidak bisa disertifikasi pada tahun 2012 karena keterbatasan kuota. Sementata, guru RA/madrasah yang telah ditetapkan sebagai peserta sertifikasi tahun 2012 (baik guru mata pelajaran umum maupun keagamaan) tidak dicantumkan lagi dalam long list terlampir.
Nama Calon Peserta Sertifikasi 2018 Guru Madrasah Kemenag
Sehubungan dengan pengumuman long list ini, kami sampaikan beberapa hal berikut:

  1. Long list disusun berdasarkan usia, masa kerja, dan golongan, perkabupaten /kota dan per kelompok PNS/Bukan-PNS;
  2. Guru RA/madrasah (guru kelas RA, guru kelas MI, guru mata pelajaran umurn maupun keagamaan, guru BK) yang memenuhi syarat untuk ikut sertifikasi guru dalam jabatan, tetapi tidak tercantum dalam long list agar mendaftarkan diri melalui kantor kementerian Agama Kab/Kota pada saat diadakannya pemutakhitan data yang akan diadakan sekitar bulan Oktober -Desembet 2012 atau menunggu pengumuman kami berikutnya;
  3. Guru RA/madrasah yang namanya tercantum dalam long list tetapi ada kesalahan pendataan agar melakukan perbaikan pada saat diadakannya pemutakhiran data;
  4. Guru RA/madrasah yang namanya tercanturn dalam long list tetapi datanya berbeda dengan kondisi sekarang (misalnya: satrnikalnya sekarang berbeda dengan yang ada dalam long list) agar melakukan perbaikan pada saat diadakannya pemutakhiran data;
  5. Guru RA/madrasah yang namanya- tercantum dalam long list, padahal sudah ikut senifikasi agar melakukan pencabutan dengan memberitahukan Kasi Mapenda / Kependais Kab / Kota;
  6. Guru RA/madrasah yang nmnya tercanfum dalam long list dan sudah benar tidak perlu mendaftar. u1ang. 
Demikian, agar semua pihak yang berkepentingan menjadi maklum

Pengumuman Nama Calon Peserta Sertifikasi Guru Madrasah dalam Jabatan 2018

  • Pengumuman Nama Calon Peserta Sertifikasi Guru Madrasah dalam Jabatan
  • 1. Sisa Longlist PTAI Jatim non PNS
  • 1. Sisa Longlist PTAI Jatim PNS
  • 2. Sisa Longlist PTAI Aceh Non PNS
  • 2. Sisa Longlist PTAI Aceh PNS
  • 3. Sisa Longlist PTAI SULSEL non PNS
  • 3. Sisa Longlist PTAI SULSEL PNS
  • 4. Sisa Longlist PTAI Maluku Non PNS
  • 4. Sisa Longlist PTAI Maluku PNS
  • 5. Sisa Longlist PTAI KALBAR Non PNS
  • 5. Sisa Longlist PTAI KALBAR PNS
  • 6. Sisa Longlist PTAI Bali Non PNS
  • 6. Sisa Longlist PTAI Bali PNS
  • 7. Sisa Longlist PTAI SUMSEL Non PNS
  • 7. Sisa Longlist PTAI SUMSEL PNS
  • 8. Sisa Longlist PTAI BABEL Non PNS
  • 8. Sisa Longlist PTAI BABEL PNS
  • 9. Sisa Longlist PTAI SUMBAR Non PNS
  • 9. Sisa Longlist PTAI SUMBAR PNS
  • 10. Sisa Longlist PTAI JABAR Non PNS
  • 10. Sisa Longlist PTAI JABAR PNS
  • 11. Sisa Longlist PTAI JATENG Non PNS
  • 11. Sisa Longlist PTAI JATENG PNS
  • 12. Sisa Longlist PTAI KALTIM Non PNS
  • 12. Sisa Longlist PTAI KALTIM PNS
  • 13. Sisa Longlist PTAI Banten Non PNS
  • 13. Sisa Longlist PTAI Banten PNS
  • 14. Sisa Longlist PTAI Jambi Non PNS
  • 14. Sisa Longlist PTAI Jambi PNS
  • 15. Sisa Longlist PTAI Lampung Non PNS
  • 15. Sisa Longlist PTAI Lampung PNS
  • 16. Sisa Longlist PTAI SUMUT Non PNS
  • 16. Sisa Longlist PTAI SUMUT PNS
  • 17. Sisa Longlist PTAI KALTENG Non PNS
  • 17. Sisa Longlist PTAI KALTENG PNS
  • 18. Sisa Longlist PTAI Bengkulu Non PNS
  • 18. Sisa Longlist PTAI Bengkulu PNS
  • 19. Sisa Longlist PTAI DIY Non PNS
  • 19. Sisa Longlist PTAI DIY PNS
  • 20. Sisa Longlist PTAI KALSEL Non PNS
  • 20. Sisa Longlist PTAI KALSEL PNS
  • 21. Sisa Longlist PTAI KEPRI Non PNS
  • 21. Sisa Longlist PTAI KEPRI PNS
  • 22. Sisa Longlist PTAI MALUT Non PNS
  • 22. Sisa Longlist PTAI MALUT PNS
  • 23. Sisa Longlist PTAI NTB Non PNS
  • 24. Sisa Longlist PTAI NTT Non PNS
  • 24. Sisa Longlist PTAI NTT PNS
  • 25. Sisa Longlist PTAI SULBAR Non PNS
  • 25. Sisa Longlist PTAI SULBAR PNS
  • 26. Sisa Longlist PTAI SULTRA Non PNS
  • 26. Sisa Longlist PTAI SULTRA PNS
  • 27. Sisa Longlist PTAI Riau Non PNS
  • 27. Sisa Longlist PTAI Riau PNS
  • 28. Sisa Longlist PTAI SULTENG Non PNS
  • 28. Sisa Longlist PTAI SULTENG PNS
  • 29. Sisa Longlist PTAI Gorontalo PNS
  • 30. Sisa Longlist PTAI DKI JKT Non PNS

  • 30. Sisa Longlist PTAI DKI JKT PNS
  • Daftar Urut Prioritas (Long List) Sementara Calon Peserta Sertifikasi Guru Madrasah