
Penggunaan harta zakat, infaq dan shadaqah tidaklah terbatas hanya pada pemenuhan kebutuhan penerima (mustahiq) yang bersifat konsumtif, praktis dan sesaat. Akan tetapi dapat dipergunakan untuk membangun dan memberdayakan umat Islam secara umum, termasuk di dalam peningkatan pendidikan, keterampilan, pemeliharaan kesehatan, modal kerja bagi pengusaha kecil dan lain-lain. Karena itu, harta zakat, infaq dan shadaqah, bukan hanya bermanfaat untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari para penerimanya, tetapi lebih dari itu, dapat dijadikan sebagai modal usaha atau modal bagi pengembangan usaha yang telah mereka miliki, bahkan peningkatan kualitas sumber daya manusia muslim.
Baca Refleksi dari Hikmah dan Pesan Moral Puasa Ramadhan
Akan tetapi sangat disayangkan bahwa selama ini dimensi pemahaman terhadap syariat zakat, infaq dan shadaqah sebagian besar umat Islam Indonesia masih terfokus pada dimensi ibadah ritual semata. Artinya syariat zakat, infaq dan shadaqah baru disadari sebagai ibadah yang hanya akan mengantar pelakunya pada kesempurnaan ibadah. Sementara dimensi moral dan sosial yang terkandung dalam hikmah zakat, infaq dan shadaqah belum dipahami secara luas.Padahal apabila kita menengok perjalanan sejarah sejak zaman Rasulullah saw. sampai zaman ke-emasan Islam, dapat kita saksikan betapa syariat zakat, infaq dan shadaqah diamalkan dengan sungguh-sungguh oleh umat Islam sehingga berfungsi sebagai mekanisme penyeimbang sistem kepemilikan kekayaan dalam Islam.
Zakat, infaq dan shadaqah merupakan sarana pengikat persaudaraan dan tali asih sesama muslim untuk mewujudkan tatanan kehidupan yang harmonis, hidup rukun dan berdampingan secara damai. Satu sama lain saling menghormati hak-haknya, saling menghargai pendapat-pendapatnya, saling membantu, saling menolong, serta mau bekerja sama secara serasi dan saling menguntungkan. Dengan kata lain, zakat infaq dan shadaqah sengaja disyariatkan oleh Allah agar umat Islam dapat mewujudkan tugas pokoknya sebagai umatan wasathan (umat pertengahan), khaira ummah (umat terbaik) yang mampu mewujudkan tatanan kehidupan dunia yang adil, makmur, tenteram dan sejahtera dibawah naungan ridla Allah SWT.
Baca 4 Dasar Problematika Puasa Ramadhan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar