ads

Minggu, 06 Mei 2018

Penilaian Antarpeserta didik K13.


c. Penilaian Antarpeserta didik

Penilaian antarpeserta didik merupakan teknik penilaian dengan cara meminta peserta didik untuk saling menilai terkait dengan pencapaian kompetensi. Instrumen yang digunakan untuk penilaian antarpeserta didik adalah daftar cek dan skala penilaian (rating scale) dengan teknik sosiometri berbasis kelas. Guru dapat menggunakan salah satu dari keduanya atau menggunakan dua-duanya.

d. Jurnal

Jurnal merupakan catatan pendidik di dalam dan di luar kelas yang berisi informasi hasil pengamatan tentang kekuatan dan kelemahan peserta didik yang berkaitan dengan sikap dan perilaku.

Kelebihan yang ada pada jurnal adalah peristiwa/kejadian dicatat dengan segera. Dengan demikian, jurnal bersifat asli dan objektif dan dapat digunakan untuk memahami peserta didik dengan lebih tepat. sementara itu, kelemahan yang ada pada jurnal adalah reliabilitas yang dimiliki rendah, menuntut waktu yang banyak, perlu kesabaran dalam menanti munculnya peristiwa sehingga dapat mengganggu perhatian dan tugas guru, apabila pencatatan tidak dilakukan dengan segera, maka objektivitasnya berkurang.

Terkait dengan pencatatan jurnal, maka guru perlu mengenal dan memperhatikan perilaku peserta didik baik di dalam kelas maupun di luar kelas. Aspek-aspek pengamatan ditentukan terlebih dahulu oleh guru sesuai dengan karakteristik mata pelajaran yang diajar. Aspek-aspek pengamatan yang sudah ditentukan tersebut kemudian dikomunikasikan terlebih dahulu dengan peserta didik di awal semester.

Beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam membuat jurnal adalah:
  1. Catatan atas pengamatan guru harus objektif
  2. engamatan dilaksanakan secara selektif, artinya yang dicatat hanyalah kejadian / peristiwa yang berkaitan dengan Kompetensi Inti.
  3. Pencatatan segera dilakukan (jangan ditunda-tunda)
  4. Pedoman umum penyekoran jurnal:
  5. Penyekoran pada jurnal dapat dilakukan dengan menggunakan skala likert. Sebagai contoh skala 1 sampai dengan 4.
  6. Guru menentukan aspek-aspek yang akan diamati.
  7. Pada masing-masing aspek, guru menentukan indikator yang diamati.
  8. Setiap aspek yang sesuai dengan indikator yang muncul pada diri peserta didik diberi skor 1, sedangkan yang tidak muncul diberi skor 0.
  9. Jumlahkan skor pada masing-masing aspek.
  10. Skor yang diperoleh pada masing-masing aspek kemudian direratakan
  11. Nilai Sangat Baik (SB), Baik (B), Cukup (C), dan Kurang (K) ditentukan dengan cara menhitung rata-rata skor dan membandingkan dengan kriterian penilaian

5. Contoh Instrumen beserta rubrik penilaian

6. Pelaksanaan Penilaian

Pelaksanaan penilaian kompetensi sikap dilakukan oleh pendidik setiap mata pelajaran untuk dilaporkan kepada wali kelas yang selanjutnya dapat dijadikan sebagai laporan penilaian satuan pendidikan. Secara umum, pelaksanaan penilaian sikap sama dengan penilaian kompetensi pengetahuan dan keterampilan yaitu harus berlangsung dalam suasana kondusif, tenang dan nyaman dengan menerapkan prinsip valid, objektif, adil, terpadu, terbuka, menyeluruh, menggunakan acuan kriteria, dan akuntabel.

Tahap Pelaksanaan Penilaian kompetensi sikap adalah sebagai berikut:
  1. Pada awal semester, pendidik menginformasikan tentang kompetensi sikap yang akan dinilai yaitu sikap spiritual, jujur, disiplin, tanggungjawab, toleransi, gotong royong, santun atau sopan, atau percaya diri.
  2. Pendidik mengembangkan instrumen penilaian sesuai dengan mata pelajaran yang diampunya, Kompetensi Inti, Kompetensi Dasar, dan indikator kompetensi sikap yang telah ditetapkan sebelumnya dalam RPP. Bentuk instrumen yang dikembangkan disesuaikan dengan jenis aspek yang akan dinilai dengan demikian pendidik dapat memilih salah satu dari empat bentuk instrumen yang direkmendasikan oleh Permendikbud Nomor 66 Tahun 2013 Tentang Standar Penilaian Pendidikan yaitu observasi, penilaian diri, penilaian antar teman, dan jurnal
  3. Pendidik memberi penjelasan tentang kriteria penilaian untuk setiap sikap yang akan dinilai termasuk bentuk instrumen yang akan digunakannya.
  4. Memeriksa dan mengolah hasil penilaian dengan mengacu pada pedoman penskoran dan kriteria penilaian yang telah ditetapkan sebelumnya.
  5. Hasil penilaian diinformasikan kepada masing-masing peserta didik pada setiap akhir pekan dengan tujuan untuk (a) mengetahui kemajuan hasil pengembangan sikapnya, (b) mengetahui kompetensi sikap yang belum dan yang sudah dicapai sesuai kriteria yang ditetapkan, (c) memotivasi peserta didik agar memperbaiki sikap yang masih rendah dan berusaha mempertahankan sikap yang telah baik, dan (d) menjadi bagian refleksi bagi pendidik untuk memperbaiki strategi pengembangan sikap peserta didik di masa yang akan datang.
  6. Tindak lanjut hasil penilaian sikap setiap minggu dijadikan dasar untuk melakukan proses pembinaan dan pengembangan sikap yang disisipkan dalam mata pelajaran yang bersangkutan tanpa harus memperhatikan pencapaian kompetensi dasar terkait dari aspek kompetensi sikap.
  7. Pada akhir semester, setiap skor penilaian harian selama satu semester dibuat grafik perkembangannya dan nilai akhir ditetapkan dari rata-rata nilai kompetensi sikap. Grafik perkembangan digunakan sebagai bahan refleksi proses pembelajaran dan pembinaan sikap. Rata-rata nilai kompetensi sikap diserahkan kepada wali kelas oleh masing-masing pendidik pengampu mata pelajaran sebagai nilai raport
Baca selanjutnya...7. Pengolahan Penilaian

Tidak ada komentar:

Posting Komentar