ads

Jumat, 30 September 2016

Penjelasan Seputar Update Aplikasi PMP 1.4


Yang Terhormat :
1. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi
2. Kepala Dinas Pendidikan Kab/Kota
3. Kepala Sekolah SD, SMP, SLB, SMA dan SMK
4. Operator Dapodik

di seluruh Indonesia

Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh

Menindaklanjuti dengan telah dirilisnya Aplikasi Dapodik 2016b dan Aplikasi PMP versi 1.4, kami telah mengumpulkan pertanyaan-pertanyan yang sering diajukan untuk kemudian mengemasnya dalam informasi FAQ ini. Informasi/penjelasan ini disusun dalam rangka untuk memberikan arahan, pedoman dan mempermudah para Operator Dapodik dan PMP dalam menjalankan dan melengkapi data pada Aplikasi PMP versi 1.4. Informasi/penjelasan ini berisikan petunjuk dan pedoman mengenai tata cara installasi dan update Aplikasi PMP versi 1.4, alur entri data, dan prosedur pengisian instrument dan pengirimannya. 

Secara teknis Aplikasi PMP bersifat komponen opsional (add ons/pengaya) dari Aplikasi Dapodik, maka Aplikasi PMP akan dapat diinstall dan berjalan jika dikomputer tersebut telah ter-install Aplikasi Dapodik. Secara otomatis Aplikasi PMP akan mengambil entitas data pokok dari Aplikasi Dapodik seperti data profil sekolah, PTK, PD dan lainnya. Selanjutnya Aplikasi PMP akan menampilkan daftar pertanyaan/kuesioner untuk masing-masing entitas data tersebut. Aplikasi PMP berserta patch dan panduannya dapat diunduh pada laman : http://dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id/.

Demikian informasi yang kami sampaikan, dan semoga bermanfaat.


Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh


Salam Satu Data,


Admin Dapodikdasmen

Jumat, 23 September 2016

RILIS SIM PMP 1.4 DAN MANUAL SIM PMP


Puji syukur kami panjatkan kepada Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa atas berkat limpahan rahmat-Nya dan hidayah-Nya kami Tim Kerja SIM Penjaminan Mutu Pendidikan Pendidikan Dasar dan Menengah ini dapat menyelesaikan tahapan demi tahapan pekerjaan yang dalam hal ini meyusun Buku Petujuk atau Manual SIM Penjaminan Mutu Pendidikan [SIM PMP] 2016 Versi 1.2 Updater 1.3. dan Updater 1.4. Ucapan terima kasih yang sedalam-dalamnya kami sampaikan pada semua pihak yang turut berpartisipasi langsung maupun tak langsung dalam rangka menyukseskan pendataan Penjaminan Mutu Pendidikan Dikdasmen ini. 

Sesuai amanat Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan dalam rangka memfasilitasi agar proses pelaksanaan sistem penjaminan mutu untuk satuan pendidikan berjalan lebih efektif dan efisien, Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah telah mengembangkan Aplikasi Penjaminan Mutu Pendidikan (PMP). Adanya Aplikasi PMP diharapkan dapat memfasilitasi satuan pendidikan dalam penerapan sistem penjaminan mutu, dalam rangka memperkuat upaya satuan pendidikan dalam memberikan pelayanan pendidikan yang bermutu sesuai kebutuhan nyata di lapangan. 

Oleh karena itu diibutuhkan berbagai acuan peraturan, petunjuk pelaksanaan, serta tahapan-tahapan dalam pelaksanaannya yang diinformasikan melalui media berbasis internet dalam Website PMP Dikdasmen. Adapun untuk melakukan penjaringan data mutu pendidikan dikdasmen telah kami siapkan Aplikasi Instrumen PMP versi 1.2 Updater 1.3 beserta buku panduan yang telah kami susun ini. 

Buku ini diharapkan dapat menjadi bahan panduan yang memudahkan operator dalam melaksanakan tugas menjaring data mutu pendidikan jenjang dasar dan menengah sehingga mampu menghasilkan data yang berkualitas dan dapat dijadikan informasi bagi pemangku kepentingan dunia pendidikan. Kami menyadari masih terdapat celah perbaikan dan improvisasi untuk menyempurnakan buku panduan ini, kami mengapresiasi jika terdapat kritik dan saran yang membangun. 

Akhirnya, semoga buku panduan ini dapat digunakan dan bermanfaat semaksimal mungkin untuk mencapai tujuan penjaminan mutu pendidikan dasar dan menengah di Indonesia.Salam Satu Data!


UNDUHAN APLIKASI DAN MANUAL APLIKASI :
  1. Installer Aplikasi PMP v.1.4.007
  2. Updater PMP dari 1.3 ke v.1.4.007
  3. Manual Aplikasi PMP v.1.4

Kamis, 22 September 2016

Pertanyaan Seputar Aplikasi Dapodik Versi 2016b


Tanya : Saat melakukan sinkronisasi aplikasi dapodik 2016b, kenapa selalu muncul pesan “koneksi internet lambat” padahal koneksi internet yang digunakan sekolah sudah cukup memadai ?
Jawab : Tahap pertama lakukan pergantian koneksi internet misal dari Provider A ke Provider B, jika tahapan ini sudah dilakukan masih belum bisa juga. Maka coba tambahkan Add On pada Web browser anda security kiss atau Add On yang sejenis.

Tanya : setelah melakukan pembaharuan aplikasi melalui file updater Dapodik 2016b kok program PMP versi 1.3 tidak bisa di jalankan, apa yang harus dilakukan ?
Jawab : Untuk kasus program PMP versi 1.3 error atau tidak bisa login silahkan unduh dapodikdasmen.data.kemdikbud.go.id/Patch_Dapodik_2016.b_14092016.exe
setelah dilakukan download, lalu lakukan proses instalasi dan timpa saja aplikasi yang sudah ada menggunakan updater/patch sebelumnya. Setelah itu refresh dengan tombol F5 aplikasi PMP versi 1.3

Tanya : bagaimana cara entri data pembelajaran Lintas minat pada SMA kurikulum 2013 dan team teaching pada Matpel Produktif di SMK ?
Jawab : untuk lintas minat dan team teaching silakan tata cara entrinya menunggu informasi resmi dilaman http://dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id/

Tanya : Mengapa pada validasi pembelajaran SMA K13 pada kelas 10 hanya ada 38 jam ?
Jawab : validasi itu menjadi bagian informasi pada entri pembelajaran yang memberikan batasan maksimal pada kurikulum 2013 dan di dalam validasi itu belum menghitung lintas minat

Tanya : pada validasi kepala bengkel dan Kepala Program Keahlian tidak sesuai dengan ketentuan, apa yg harus kami lakukan ?
Jawab : silakan di tunggu perubahan validasinya pada aplikasi Dapodik 2016 versi selanjutnya

Tanya : Bagaimana prosedur entri data pada Sekolah baru berdiri, mengingat sudah dilakukan proses entri data mulai tab Sekolah, Tab Sarpras dan Tab Peserta Didik, namun saat mau melakukan proses validasi masih ada PTK yang belum terisi, mengingat sekolah sudah tidak bisa melakukan tambah data PTK di Aplikasi menyebabkan tidak bisa melakukan sinkronisasi ?
Jawab : Khusus untuk sekolah baru, sebelum melakukan entri data di aplikasi dapodik 2016, pastikan data PTK sudah dilakukan entri PTK oleh Dinas Pendidikan kabupaten/ Kota, sehingga setelah proses itu dilalui, baru operator sekolah bisa melakukan registrasi aplikasi

Tanya : Sekolah SPK SMA pada saat menggunakan aplikasi Dapodik 2016A terdeteksi saat melakukan sinkronisasi “Kode registrasi tidak ditemukan”, apa yang harus dilakukan ?.
Jawab : Download Patch/updater Aplikasi Dapodik 2016b. setelah itu lakukan install aplikasi dan refresh. Lakukan validasi dan sinkronisasi.

Tanya : Sekolah SMK K13 Mulai tahun 2016 pada saat masuk ke pembelajaran di kelas X menjadi kosong ?
Jawab : Pastikan pemilihan Kurikulum untuk kelas 10 adalah SMK K13 Program keahlian bukan Paket Keahlian

Rabu, 21 September 2016

PANDUAN SUKSES BENDAHARA BOS SMK TAHUN 2016



Puji Syukur kita panjatkan ke hadirat Tuhan Yang Maha Esa yang telah memberikan rahmat dan kekuatan sehingga telah tersusun Panduan Sukses Bendahara BOS SMK. Buku ini merupakan buku pendamping bagi bendahara BOS SMK dalam melakukan tertib administrasi dan pelaporan dana BOS SMK sesuai dengan petunjuk teknis (juknis) penggunaan dan pertanggungjawaban dana BOS dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 16 Tahun 2016. 

Program BOS SMK disalurkan kepada SMK dalam bentuk uang sebesar Rp1.400.000 per siswa dalam rangka untuk (1) Mewujudkan Pelaku Pendidikan Sekolah Menengah Kejuruan yang Kuat; (2) Mewujudkan Akses Sekolah Menengah Kejuruan yang Meluas, Merata, dan Berkeadilan; (3) Mewujudkan Pembelajaran yang Bermutu di Sekolah Menengah Kejuruan. 

Keberhasilan program BOS SMK ini sangat ditentukan oleh kerjasama dan komitmen seluruh pemangku kepentingan, mulai dari tahap persiapan, pelaksanaan dari tingkat pusat sampai daerah serta sekolah. Untuk itu kami mengucapkan terima kasih atas apresiasi dan partisipasi dari berbagai pihak yang terlibat dalam penyusunan buku ini. 

Kami menyadari bahwa buku ini masih memerlukan penyempurnaan secara berkala sesuai ketentuan yang berlaku. Oleh karena itu dukungan, masukan, dan pemikiran semua pihak dalam penyempurnaan buku ini menjadi unsur penting kebersamaan dalam memajukan pendidikan kejuruan di Indonesia.

Senin, 19 September 2016

Rilis Dapodik PAUD Versi 3.0.2




Yth. Bapak/Ibu Operator Dapodik PAUD
di Seluruh Nusantara

Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh
Menindaklanjuti laporan ditemukannya beberapa bugs/kesalahan teknis pada Aplikasi Dapodik PAUD versi 3.0.1 dan dalam rangka terus meningkatkan kualitas data maka senantiasa dilakukan perbaikan dan penyempurnaan Aplikasi Dapodik. Kami sangat meng-apresiasi peran aktif dari pada Operator Dapodik yang telah melaporkan temuan-temuanya, dimana laporan ini sangat berharga dan dibutuhkan oleh tim pengembang dalam melakukan pembenahan terhadapat Aplikasi Dapodik. Maka saat ini kami telah merilis pembaruan Aplikasi Dapodik PAUD yaitu Versi 3.0.2. Adapun pembaruan dan perbaikan yang dilakukan pada Aplikasi Dapodik PAUD v.3.0.2 adalah sebagai berikut:
  1. [Perbaikan] Perhitungan JJM PTK, KPS Peserta Didik pada unduhan excel profil lembaga
  2. [Perbaikan] Menu hapus pada tabel bantuan
  3. [Perbaikan] Menu Yayasan ketika menulis manual pemilihan kecamatan
  4. [Perbaikan] Menu Peserta Didik ketika menulis manual pemilihan kecamatan
  5. [Perbaikan] Pada user PTK ketika mengganti email pada menu PTK
  6. [Perbaikan] Pada Menu PTK untuk pemilihan kecamatan
  7. [Perbaikan] Menampilkan validasi pada tunjangan PTK apabila tidak melakukan entryan yang sesuai
  8. [Perbaikan] Menampilkan validasi yang tetap pada tabel validasi ketika melakukan penghapusan tunjangan pada menu PTK
  9. [Perbaikan] Pada saat singkronisasi untuk gagal singkron 30 – 80%
  10. [Perbaikan] Perubahan nama label dari Penerima KPS menjadi Penerima KIP
  11. [Perbaikan] Perubahan nama label dari No KPS menjadi No KIP
Untuk melakukan update/pembaruan versi aplikasi menjadi Aplikasi Dapodik PAUD 3.0.2 dapat dilakukan dengan menggunakan pembaharuan online seperti versi 3.0.1.
Sedangkan untuk yang belum menginstal versi 3.0.0 maupun versi 3.0.1 silahkan langsung unduh Installer Aplikasi Dapodik PAUD v.3.0.2 yang dapat diunduh disini atau di link dibawah ini.
Demikian informasi yang kami sampaikan dan atas perhatian serta kerjasamanya kami ucapkan terimakasih.

Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh

Unduh Installer Aplikasi Dapodik PAUD v.3.0.2

Daftar Sekolah Teridentifikasi Peserta Didik Berganda Tahun Ajaran 2016/2017

Yth. Bapak/Ibu
  1. Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota
  2. Kepala Sekolah SD, SMP, SLB, SMA dan SMK
  3. Operator Dapodik
di Seluruh Nusantara


Assalamu alaikum warahmatullahi wabarakatuh.

Dapodik telah digunakan sebagai sumber data program-program utama di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, salah satunya adalah program BOS. Guna menghasilkan data yang lengkap, benar, mutakhir dan akurat perlu dilakukan validasi data secara berkala.

Berdasarkan hasil validasi data tanggal 19 September 2016, sistem mendeteksi kuat adanya peserta didik berganda. Definisi dari peserta didik berganda adalah peserta didik yang diidentifikasi sama namun terdaftar lebih dari satu sekolah. Identifikasi tersebut dilihat dari kesamaan ID peserta didik, nama, tanggal lahir, nama ibu kandung, nama ayah, dan NISN. Data ini dinilai tidak valid karena tidak mungkin pada waktu yang sama peserta didik terdaftar aktif pada lebih dari satu sekolah.

Hasil kesepakatan bersama Tim BOS, perlakuan terhadap data peserta didik berganda adalah sebagai berikut:
Sistem menghapus salah satu peserta didik dari anggota rombel. Perlakuan ini diterapkan pada peserta didik berganda yang terdaftar di sekolah yang sama.
Sistem meregistrasikan keluar kedua data peserta didik sebagai peserta didik tidak aktif. Perlakuan ini diterapkan pada data peserta didik berganda yang terdaftar lebih dari satu sekolah.

Penyebab adanya data peserta didik berganda diidentifikasi karena perilaku penggunaan Aplikasi Dapodik diluar prosedur yang benar, diantaranya adalah :
Peserta didik mutasi/lulus sudah diinput/ditarik di sekolah yang baru, namun di sekolah yang lama belum diregistrasikan keluar sebagai peserta didik mutasi/lulus.
Registrasi aplikasi Dapodik menggunakan data prefill yang lama (tidak mengunduh kembali dari aplikasi generate prefill
Installasi Aplikasi Dapodik dan input data sekolah yang sama pada beberapa komputer yang berbeda.

Sekolah yang termasuk dalam daftar validasi peserta didik berganda diharapkan segera melakukan langkah-langkah berikut ini :

1. Lakukan sinkronisasi Aplikasi Dapodik atau registrasi ulang Aplikasi Dapodik jika diperlukan.

2. Periksa kebenaran data peserta didik (jumlah peserta didik dan anggota rombel)

3. Identifikasi data peserta didik yang ditandai tidak aktif.

4. Jika peserta didik benar terdaftar dan aktif di sekolah pastikan data peserta didik dikembalikan dari menu PD Keluar dengan menggunakan tombol Batalkan.




5. Sekolah dilarang mengaktifkan data peserta didik yang sudah mutasi/lulus/keluar dikarenakan akan masuk kembali kedalam data peserta didik berganda. Jika diperlukan lakukan konfirmasi kepada sekolah yang bersangkutan karena hal ini dapat merugikan sekolah dimana peserta didik tersebut aktif terdaftar.

6. Lakukan sinkronisasi untuk mengirim perbaikan data.


Kepala sekolah yang yang teridentifikasi terdapat peserta didik berganda akan mendapatkan pesan singkat (SMS) dengan masking DIKDASMEN sebagai pemberitahuan resmi dari Sekretariat Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah. Jika nomor handphone kepala sekolah tidak ditemukan maka akan diteruskan kepada operator sekolah. Bagi sekolah yang tidak mendapatkan pesan tersebut berarti data nomor handphone kepala sekolah dan operator yang terdata di Dapodik tidak valid atau tidak diisi. Informasi ini disampaikan pula kepada KKDATADIK Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota melalui email.

Mari pastikan data peserta didik di Aplikasi Dapodik sudah lengkap, benar, mutakhir dan akurat. Atas perhatian dan kerjasama Bapak/Ibu sekalian, kami ucapkan terima kasih.

Wassalamu alaikum warahmatullahi wabarakatuh


Salam Satu Data,



Admin Dapodikdasmen

Data PD Terindikasi Ganda dapat diunduh disini :

Selasa, 13 September 2016

Bahaya !!! Sekolah belum sinkronisasi Dapodik Tahun Pelajaran 2016/2017 per-tanggal 13 September 2016


Yang Terhormat:
1. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi
2. Kepala Dinas Pendidikan Kab/Kota
3. Kepala Sekolah SD, SMP, SLB, SMA dan SMK
4. Operator Dapodik
di seluruh Indonesia

Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh

Di awal Tahun Pelajaran 2016/2017 Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 15/D/ED/2016 tentang Pemutakhiran Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Tahun Pelajaran 2016/2017. Surat Edaran tersebut berisi instruksi kepada seluruh SD, SMP, SMA, SMK, dan SLB untuk melakukan pemutakhiran data tahun pelajaran 2016/2017 paling lambat tanggal 30 Agustus 2016. Pemutakhiran data ini sangat penting dilakukan guna mendukung kelancaran transaksional sekolah untuk program-program di lingkungan Kemendikbud yang menggunakan basis data dari sistem Dapodik seperti BOS, PIP dan lain sebagainya.

Mengingatkan kembali bahwa sesuai Juknis BOS Tahun 2016 untuk cut off/pengambilan data dari Dapodik untuk BOS triwulan 4 akan dilakukan pada tanggal 21 September 2016. Demikian juga dengan cut off/pengambilan data KIP yang dengan Surat Edaran Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor: 19/D/SE/2016 Tentang Percepatan Penyaluran KIP dan Penerimaan Dana PIP Tahun Pelajaran 2016/2017 bahwasanya proses pendaftaran KIP harus dapat diselesaikan paling lambat sampai dengan tanggal 30 September 2016.

Memperhatikan adanya cut off BOS dan cut off pendaftaran KIP sebagaimana diuraikan di atas, maka dihimbau semua sekolah untuk segera melakukan sinkronisasi data dari Aplikasi Dapodik. Dari hasil pengamatan dan pemantauan di server Dapodik per-tanggal 13 September 2016 pukul 13.00 masih ditemukan cukup banyak sekolah yang belum melakukan sinkronisasi (daftar terlampir).

Untuk itu mohon juga menjadi perhatian bagi Dinas Pendidikan Propinsi/Kabupaten/Kota untuk memastikan bahwa sekolah-sekolah dibawah binaannya telah melakukan pemutakhiran data. Dan khususnya sekolah yang masuk dalam daftar tersebut untuk segera melakukan pemutakhiran data Tahun Pelajaran 2016/2017 dengan sinkronisasi data dari Aplikasi Dapodik.
Demikian informasi yang kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya disampaikan terima kasih.

Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh

Salam Satu Data
Admin Dapodikdasmen



Daftar sekolah belum melakukan pemutakhiran data dapat diunduh pada tautan dibawah ini :

KONDISI DATA TANGGAL 13 SEPTEMBER 2016

Minggu, 11 September 2016

RILIS PEMBARUAN APLIKASI DAPODIK 2016b



Yth. Bapak/Ibu Operator Dapodik
di Seluruh Nusantara

Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh

Menindaklanjuti laporan ditemukannya beberapa bugs/kesalahan teknis pada Aplikasi Dapodik versi 2016a dan dalam rangka terus meningkatkan kualitas data maka senantiasa dilakukan perbaikan dan penyempurnaan Aplikasi Dapodik. Kami sangat meng-apresiasi peran aktif dari pada Operator Dapodik yang telah melaporkan temuan-temuanya, dimana laporan ini sangat berharga dan dibutuhkan oleh tim pengembang dalam melakukan pembenahan terhadapat Aplikasi Dapodik. Maka saat ini kami telah merilis pembaruan Aplikasi Dapodik 2016 yaitu Versi 2016b. Adapun pembaruan dan perbaikan yang dilakukan pada Aplikasi Dapodik 2016b adalah sebagai berikut:
  1. [Pembaruan] Penambahan rekap sarpras pada unduhan profil sekolah
  2. [Pembaruan] Penambahan pemicu jika terjadi gagal cek pembaruan
  3. [Pembaruan] Penambahan pemicu perubahan nama otomatis pada program pengajaran dilayani (khusus SMA)
  4. [Pembaruan] Penambahan beban mengajar 12 jam untuk tugas tambahan Kepala Program Keahlian dan Kepala Unit Produksi
  5. [Pembaruan] Penambahan rekap peserta didik penerima bantuan pada tabulasi beranda
  6. [Pembaruan] Penambahan validasi peserta didik untuk peminatan dan lintas minat
  7. [Pembaruan] Penambahan validasi jumlah maksimal anggota rombel pada setiap rombongan belajar
  8. [Pembaruan] Penambahan validasi jumlah maksimal JJM pada setiap rombongan belajar sesuai kurikulum yang dipilih
  9. [Pembaruan] Penambahan validasi pemilihan tugas tambahan diakui yang diambil lebih dari 1 PTK
  10. [Pembaruan] Penambahan unduhan Permendikbud Tahun 2016 Nomor 22 Tentang Standar Proses Pendidikan Dasar dan Menengah
  11. [Perbaikan] Pemisahan perhitungan jumlah siswa bagi guru TIK dan BK pada unduhan profil sekolah
  12. [Perbaikan] Pengaktifan kembali tombol hapus Registrasi Peserta Didik
  13. [Perbaikan] Bugs validasi ketika menghapus ptk yang sudah masuk rombel
  14. [Perbaikan] Bugs kolom kecamatan pada unduhan daftar peserta didik
  15. [Perbaikan] Bugs ketika perubahan program pengajaran dilayani (khusus SMA)
  16. [Perbaikan] Bugs menampilkan dan mencari program pengajaran dilayani untuk jurusan Umum tidak tampil (khusus SMA)
  17. [Perbaikan] Bugs ketika sukses registrasi namun muncul info Sekolah tidak ditemukan
  18. [Perbaikan] Bugs ketika memilih jenis rombel kelas Teori pada rombongan belajar
  19. [Perbaikan] Bugs pada saat sinkronisasi untuk SPK SMA
  20. [Perbaikan] Penggantian nama status di kurikulum pada pembelajaran dari Ekstensi Team Teaching menjadi Matpel Produktif (guru pengampu > 1 orang)
Untuk melakukan update/pembaruan versi aplikasi menjadi Aplikasi Dapodik 2016b dapat dilakukan dengan menggunakan:

1. UPDATER Aplikasi Dapodik 2016b

Bagi sekolah yang masih menggunakan Aplikasi Dapodik Versi 2016 dan Versi 2016a dapat melakukan pembaruan menjadi Versi 2016b dengan menggunakan Updater Aplikasi Dapodik 2016b, langkah-langkahnya sebagai berikut:

a) Unduh file UPDATER Aplikasi Dapodik 2016b pada : link unduhan updater Aplikasi Dapodik v2016_14092016
b) Lakukan installasi sampai dengan selesai.
c) Lakukan refresh (Ctrl + F5).


2. Pembaruan OnlineBagi sekolah yang masih menggunakan Aplikasi Dapodik Versi 2016 dan Versi 2016a juga dapat melakukan pembaruan menjadi Versi 2016b dengan cara pembaruan secara ON LINE, langkah-langkahnya sebagai berikut:

a) Pastikan komputer terkoneksi internet.
b) Silahkan login pada Aplikasi Dapodik Versi 2016 atau Versi 2016a
c) Masuk pada menu Pengaturan, Cek Pembaruan Aplikasi, klik pada tombol “Cek Pembaruan”.
d) Maka ditampilkan keterangan bahwa Pembaruan Tersedia. Pembaruan Tersedia (Dapodik 2016b ) Apakah Anda ingin melanjutkan? Pastikan tidak menutup jendela browser sebelum proses pembaruan selesai!


e) Klik tombol “Lanjutkan”, maka sistem akan melakukan update pembaruan.


f) Setelah proses selesai, klik tombol “Muat ulang halaman sekarang”.

3. INSTALLER Aplikasi Dapodik 2016b
Bagi sekolah yang masih menggunakan Aplikasi Dapodik Versi 2016 maupun Versi 2016a yang karena suatu sebab teknis harus melakukan install ulang Aplikasi Dapodik dikarenakan ganti komputer dana tau masalah teknis lainnya, maka dapat langsung install baru (fresh) menggunakan Installer Aplikasi Dapodik 2016b. Installer Aplikasi Dapodik 2016b dapat diunduh pada:


Demikian informasi yang kami sampaikan dan atas perhatian serta kerjasamanya kami ucapkan terimakasih.

Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh

Salam Satu Data,

Admin Dapodikdasmen

Link unduhan alternatif

Kamis, 08 September 2016

Bahaya !!! Sekolah belum sinkronisasi Dapodik Tahun Pelajaran 2016/2017


Yang Terhormat:
1. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi
2. Kepala Dinas Pendidikan Kab/Kota
3. Kepala Sekolah SD, SMP, SLB, SMA dan SMK
4. Operator Dapodik
di seluruh Indonesia

Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh

Di awal Tahun Pelajaran 2016/2017 Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 15/D/ED/2016 tentang Pemutakhiran Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Tahun Pelajaran 2016/2017. Surat Edaran tersebut berisi instruksi kepada seluruh SD, SMP, SMA, SMK, dan SLB untuk melakukan pemutakhiran data tahun pelajaran 2016/2017 paling lambat tanggal 30 Agustus 2016. Pemutakhiran data ini sangat penting dilakukan guna mendukung kelancaran transaksional sekolah untuk program-program di lingkungan Kemendikbud yang menggunakan basis data dari sistem Dapodik seperti BOS, PIP dan lain sebagainya.


Mengingatkan kembali bahwa sesuai Juknis BOS Tahun 2016 untuk cut off/pengambilan data dari Dapodik untuk BOS triwulan 4 akan dilakukan pada tanggal 21 September 2016. Demikian juga dengan cut off/pengambilan data KIP yang dengan Surat Edaran Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor: 19/D/SE/2016 Tentang Percepatan Penyaluran KIP dan Penerimaan Dana PIP Tahun Pelajaran 2016/2017 bahwasanya proses pendaftaran KIP harus dapat diselesaikan paling lambat sampai dengan tanggal 30 September 2016.


Memperhatikan adanya cut off BOS dan cut off pendaftaran KIP sebagaimana diuraikan di atas, maka dihimbau semua sekolah untuk segera melakukan sinkronisasi data dari Aplikasi Dapodik. Dari hasil pengamatan dan pemantauan di server Dapodik per-tanggal 8 September 2016 pukul 20.30 masih ditemukan cukup banyak sekolah yang belum melakukan sinkronisasi (daftar terlampir).


Untuk itu mohon juga menjadi perhatian bagi Dinas Pendidikan Propinsi/Kabupaten/Kota untuk memastikan bahwa sekolah-sekolah dibawah binaannya telah melakukan pemutakhiran data. Dan khususnya sekolah yang masuk dalam daftar tersebut untuk segera melakukan pemutakhiran data Tahun Pelajaran 2016/2017 dengan sinkronisasi data dari Aplikasi Dapodik.
Demikian informasi yang kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya disampaikan terima kasih.

Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh

Salam Satu Data
Admin Dapodikdasmen