ads

Rabu, 02 Mei 2018

Petunjuk Teknis Pengisian Instrumen Akreditas Standar Isi Nomer 1.


Selamat datang di blog MTs NW Boro'Tumbuh, salam akreditasi bagi semua Sekolah atau Madrasah yang mempunyai giliran pada tahun ini. 

Pada kesempatan ini, kami berbagi petunjuk teknis pengisian instrumen akreditas SMP/MTs. Berikut petunjuk teknis pengisiannya:

1. Standar Isi

Instrumen

1. Guru mengembangkan perangkat pembelajaran pada kompetensi sikap spiritual siswa sesuai dengan tingkat kompetensi.


A. 91%-100% guru mengembangkan perangkat pembelajaran sesuai tingkat kompetensi sikap spiritual


B. 81%-90% guru mengembangkan perangkat pembelajaran sesuai tingkat kompetensi sikap spiritual


C. 71%-80% guru mengembangkan perangkat pembelajaran sesuai tingkat kompetensi sikap spiritual


D. 61%-70% guru mengembangkan perangkat pembelajaran sesuai tingkat kompetensi sikap spiritual


E. Kurang dari 61% guru mengembangkan perangkat pembelajaran sesuai tingkat kompetensi sikap spiritual

Petunjuk Teknis 1

Rumusan kompetensi sikap spiritual yaitu menghayati dan mengamalkan ajaran agama yang dianutnya. Kompetensi tersebut dapat dicapai melalui pembelajaran langsung dan tidak langsung (indirect teaching), yaitu keteladanan, pembiasaan, dan budaya sekolah/madrasah dengan memperhatikan karakteristik mata pelajaran serta kebutuhan dan kondisi siswa.

Hasil kegiatan pengembangan perangkat pembelajaran yang memuat kompetensi sikap spiritual meliputi:
  1. Program tahunan dan program semester.
  2. Silabus
  3. RPP
  4. Buku yang digunakan guru dan siswa dalam pembelajaran.
  5. Lembar tugas terstruktur dan kegiatan mandiri untuk siswa.
  6. Handout.
  7. Alat evaluasi dan buku nilai (Sikap spiritual siswa diamati dan dicatat wali kelas, guru BK, dan guru mata pelajaran)

Dibuktikan dengan:

Dokumen:
  1. Perangkat pembelajaran yang disusun guru sesuai dengan tingkat kompetensi pada kompetensi sikap spiritual pendidikan SMP/MTs untuk sikap spiritual.
  2. Hasil kegiatan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) di MGMP tentang kompetensi sikap spiritual siswa/Penguatan Pendidikan Karakter siswa.
  3. Rancangan dan hasil penilaian sikap spiritual, berupa jurnal penilaian, dokumen observasi, penilaian diri, dan penilaian antar teman.
  4. Program kegiatan ekstrakurikuler berupa kegiatan Keagamaan, misalnya: pesantren kilat, ceramah keagamaan, baca tulis al-Quran, retreat, atau kegiatan lainnya.
  5. Wawancara dengan guru mata pelajaran tentang Perangkat pembelajaran guru yang memuat tentang pelaksanaan kompetensi sikap spiritual.

Lihat juga...Petunjuk Teknis 2.


Demikian, semoga bermanfaat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar