Berikut Info grafis pendaftaran yang benar saat Anda mendaftar Ujian Nasional Perbaikan tahun 2018.
⇛1. Pastikan bahwa Anda sudah membaca informasi persyaratan UNP 2018 di laman https://unp.kemdikbud.go.id⇛2. Mendaftarka diri secara langsung ke satuan pendidikan tempat pelaksanaan UNP yang dipilih
⇛3. Pastikan petugas pendaftaran pada satuan pendidikan melakukan verifikasi calon peserta dengan cara memeriksa keabsahan dan / atau kesesuaian dokumen persyaratan
⇛4. Petugas pendaftaran pada satuan pendidikan memasukkan data calon peserta pada halaman yang disediakan dengan langkah-langkah:
1. Login ke laman https//unp.kemdikbud.go.id user dan password petugas
2. Memasukkan data nomor UN calon peserta UNP
3. Memasukkan data mata ujian yang akan ditempuh oleh peserta :
- Bagi peserta yang akan memperbaiki nilai UN data mata ujian yang dimasukkan adalah mata ujian Yang Akan diperbaiki saja
- Bagi peserta UN SMA/MA/SMK sederajat tahun pelajaran 2017/2018 yang baru pertama kali mengikuti UN data yang wajib di masukkan adalah seluruh mata ujian yaitu 3 mata ujian umum dan 1 mata ujian pilihan/teori Kejuruaan
4. Mencetak kartu peserta ujian
5. Menempel pas foto dan membubuhkan stempel sekolah pada kartu peserta ujian
6. Menandatangani kartu peserta ujian dan
7. Menyerahkan kartu peserta ujian ke peserta
⇛5. Peserta login ke laman https://unp.kemdikbud.go.id menggunakan user dan password yang tercantum di kartu peserta ujian, untuk:
1. mengecek kesesuaian data di laman tersebut; dan
2. melengkapi informasi surel/email dan/atau nomer HP
Jadwal Ujian UNP 2018
SMASMK
PAKET C
Calon peserta mendaftarkan diri secara langsung ke satuan pendidikan yang telah ditunjuk oleh dinas pendidikan provinsi. Calon peserta TIDAK HARUS mendaftarkan diri di kabupaten/kota atau provinsi asal peserta.
PAKET C
Cara Melihat Daftar Tempat Pelaksanaan Ujian dan Pendaftaran UNP 2018
buka 👉 https://unp.kemdikbud.go.id 👉 pilih menu Tempat Ujian 👉 pilih Sekolah Pelaksana 👉 pilih Provinsi 👉 pilih Kota/KabupatenCalon peserta mendaftarkan diri secara langsung ke satuan pendidikan yang telah ditunjuk oleh dinas pendidikan provinsi. Calon peserta TIDAK HARUS mendaftarkan diri di kabupaten/kota atau provinsi asal peserta.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar