Selamat datang lagi di blog saya, Salam perjuangan kepada pendidik sedunia pada umumnya dan kepada rekan-rekan guru MTs. NW Boro'Tumbuh pada khususnya, semoga kita dalam keadaan sehat saja.
Bendahara Madrasah/Sekolah bertugas mengelola kegiatan keuangan sekolah dan bertanggungjawab kepada Kepala Sekolah meliputi kegiatan-kegiatan berikut ini:
- Bersama Bendahara Komite Sekolah mengkoordinir dan melaksanakan pengumpulan sumbangan dari orang tua/wali siswa
- Mempersiapkan rapat dengan Pengurus Komite Sekolah dan orangtua/wali siswa dalam upaya dukungan dana
- Mencari dana, terutama untuk keperluan mendesak, mencari orang tua asuh
- Mengkoordinir guru dan karyawan dalam peningkatan kesejahteraan
- Menyerahkan gaji bulanan pegawai rutin setiap awal bulan
- Mendayagunakan uang rutin sesuai dengan mata anggaran yang relevan
- Menyampaikan pertanggungjawaban penggunaan uang rutin ke Dinas Pendidikan terkait
- Menyampaikan pertanggungjawaban penggunaan dana iuran Komite Sekolah kepada pengurus Komite Sekolah (bila ada)
- Membuat pertanggungjawaban keuangan sekolah dengan sebaik-baiknya.
Demikian, semoga bermanfaat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar