ads

Minggu, 29 April 2018

Cara Sukses Cut Off BOS triwulan 1,2,3,4 Tahun 2018

Dalam rangka untuk menyiapkan data sebagai dasar alokasi dana BOS Triwulan 2 (April – Juni Tahun 2018) Dapodikdasmen pada tanggal 30 April 2018 akan melakukan pengambilan data (Cut-off). Dari pengecekkan data di server Dapodikdasmen per-tanggal 27 April 2018 diketahui bahwa masih terdapat 1818 sekolah dari tingkat SD, SMP, SMA, SMK dengan status partisipasi BOS adalah “menerima” (pada aplikasi Dapodikdasmen menjawab “Ya”), akan tetapi belum melakukan sinkronisasi. Artnya jika sampai sampai tanggal tersebut gagal melakukan sinkronisasi otomatis sekolah tersebut bakal tidak menerima BOS Triwulan 2 (April – Juni Tahun 2018).
Cara Sukses Cut Off BOS triwulan 1,2,3,4 Tahun 2018
Minimnya fasilitas sarana dan prasarana akses internet dan keterbatasan operator bisa saja menjadi kendala bagi sekolah-sekolah tersebut sehingga belum atau gagal melakukan sinkronisasi data dapodik. Operator sebagai tulang punggung sekolah semestinya harus mengetahui Jadwal CutOff Verval Database Dapodik: BOS/BSM, TPG UN/US agar bisa menyiapkan data dengan valid sebelum waktu cut off. Dengan berbekal jadwal tersebut opeator bisa memilah data mana (Data BOS/BSM, Data PTK/TPP, Data UN/US) yang perlu di perbaiki pada bulan sebelum waktu cut off.

Bagaimana agar BOS triwulan 1,2,3,4 tahun 2018 bisa cair?

Syarat agar dana BOS bisa dicairkan setiap triwulan maka harus mengikuti aturan umum yang perlu diperhatikan adalah sebagai berikut:
  1. Data siswa yang akan terhitung adalah data siswa pada semester 2 (Genap) Tahun Ajaran 2017/2018. (Cut-off 30 April Penetapan Alokasi Penyaluran Triwulan 3 dan Perhitungan Kurang/Lebih Salur Triwulan 2)
  2. Data Rombongan Belajar harus diisi dengan lengkap dan benar, dan jenis rombel yang dihitung adalah Rombel Kelas, Reguler, Kelas jauh, dan Terbuka, sedangkan Rombel teori dan praktek tidak dihitung.
  3. Data Rombongan Belajar harus diisikan "wali kelas"
  4. Data siswa disarankan melalui proses verifikasi dan validasi NISN pada layanan vervalpd.data.kemdikbud.go.id (khusus untuk SMA menjadi prasyarat/diharuskan).
  5. Rombongan Belajar harus diisikan lengkap sampai dengan data pembelajaran.
  6. Khususnya untuk SMA dan SMK harus memperhatikan pengisian data program pengajaran/program keahlian/ kompetensi keahlian.
Berikut ketentuan pengisian data program pengajaran/program keahlian/Kompetensi Keahlian untuk SMA dan SMK:

SMA KTSP 2006
- Kelas X = Umum
- Kelas XI dan XII = Ilmu Pengetahuan Alam (IPA)/Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS)/Bahasa

SMA Kurikulum 2013
-  Kelas X, XI, dan XII = Bahasa dan Budaya, MIPA, Ilmu Pengetahuan Sosial

SMK KTSP
-  Kelas X, XI dan XII = Kompetensi Keahlian

SMK Kurikulum 2013
-  Kelas X = Program Keahlian
-  Kelas XI dan XII = Kompetensi Keahlian

Data diatas harus benar-benar lengkap dan valid agar sekolah diperhitungkan untuk penyaluran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), Lihat cara Cara Memperbaiki Data Siswa Yang Invalid Menerima Dana BOS 

Antisipasi untuk tahun ajaran baru menghadapi pencairan BOS triwulan 3 dan 4 agar datanya valid 6 syarat tesebut harus diisi pada awal Agustus untuk peserta didik baru dan perbaikan data untuk peserta didik lama.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar