Mengingat akhir cutoff penerbitan SKTP untuk pencairan TPP triwulan satu adalah 30 April maka banyak guru yang berharap agar data info GTK nya segera valid. Namun sampai sekarang pun ketika dilihat masih juga banyak yang belum valid. Antara data yang ada di Aplikasi Dapodik sekolah dengan data yang ada di info GTK ternyata tidak 100 persen sama. Guru yang datanya belum valid mengklaim bahwa data yang di inputkan oleh operator sudah sesuai dan memenuhi 24 jam. Bagaimana solusinya agar segera valid memperoleh penerbitan SKTP?
Informasi ini saya dapat dari operator UPT Dinas setempat ketika saya meyerahkan verifikasi data validasi info GTK. Beberapa data validasi info gtk guru yang saya serahkan pada Operator UPT Dinas semuanya saya lampirkan bersama data profile GTK, setelah di verifikasi oleh Operator UPT Dinas setempat, Dia mengatakan kepada saya bahwa untuk validasi tidak usah melampirkan profile GTK. Selanjutnya Dia mengatakan bahwa profile GTK hanya untuk guru yang datanya belum valid karena ada trobel kalau yang sudah valid cukup data info gtk saja.
Lihat bagaimana cara mengatasi data invalid tunjangan guru
Di tempat saya yang mengusulkan terbitnya SKTP adalah pihak UPT Dinas Kabupaten, mungkin ini akan menjadi berbeda di tempat Anda sesuai dengan kebijakan masing-masing. Mengambil dari pernyataan diatas untuk minta ajuan terbit SKTP bagi guru yang belum valid datanya karena ada masalah dari aplikasinya bisa melampirkan profile GTK dan SPTJM.
Namun perlu digaris bawahi bahwa semua itu hanyalah usaha untuk meminta ajuan penerbitan SKTP sedangkan kendali penuhnya tergantung dari pihak operator UPT Dinas setempat. Sebagai alih-alih Anda tidak perlu risau pada penerbitan SKTP triwulan satu, Anda bisa mendapatkan SKTP pada triwulan dua dan sekaligus merapel pencairan menjadi 6 bulan.
Daftar Materi Diklat K13 Link alternatif
Materi Diklat Kepala Sekolah K13 Isi PPT, Modul, Suplemen, Buku kerja, Logistik, Silabus, Materi,
Materi Diklat Pengawas K13
Materi Diklat Guru Mapel K13 Modul SD, SMP, SMA, SMK
Tidak ada komentar:
Posting Komentar