ads

Sabtu, 29 Oktober 2016

Informasi Penambahan Waktu Cut Off Pengisian Instrumen Aplikasi PMP



Yang Terhormat :
1. Kepala LPMP
2. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi
3. Kepala Dinas Pendidikan Kab/Kota
4. Pengawas Sekolah
5. Kepala Sekolah SD, SMP, SLB, SMA dan SMK
6. Operator Sekolah
di seluruh Indonesia


Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh,

Sebelumnya kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang sebesar-besarnya atas partisipasinya dalam mengisi data instrumen di Aplikasi Penjaminan Mutu Pendidikan (PMP). Mengingat integrasi PMP dengan Dapodik yang prosesnya relatif masih baru, sampai saat ini masih sangat banyak ditemukan kendala di lapangan seputar Apliasi PMP baik dari segi pengisian instrumen, pengiriman data, maupun kendala infrastruktur yang ada.

Di sisi lain, waktu yang disediakan untuk pengisian instrumen Aplikasi PMP sangatlah terbatas. Maka, kami menyampaikan bahwa waktu Cut Off akan ditambah selama 20 hari sehingga Batas Cutt Off yang baru adalah tanggal 20 November 2016.

Dalam waktu tersebut kami mengharapkan kepada sekolah yang belum mengirimkan datanya agar berupaya melakukan pengiriman dan selalu berkoordinasi dengan helpdesk PMP Dikdasmen untuk menangani permasalahan yang ada. Kami juga akan berusaha melakukan pembenahan-pembenahan agar kendala di lapangan dapat teratasi dan pendataan PMP ini dapat dilaksanakan dengan sukses.

Demikian Informasi yang dapat disampaikan harap menjadi maklum.

Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh



Salam Satu Data,
Satgas PMP Dikdasmen
Kemdikbud



Catatan :
Untuk mengatasi permasalahan pengiriman data yang sering gagal atau proses pengiriman memakan waktu yang terlalu panjang, kami memnuat jadwal pengiriman data PMP berdasarkan wilayah. Jadwal terlampir dalam file yang dapat diunduh disini

Jumat, 14 Oktober 2016

Percepatan Pelaporan Dan Penyaluran Dana KIP Tahun 2016


Yang terhormat,
1. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi
2. Kepala Dinas Pendidikan Kab/Kota
3. Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kemdikbud
4. Kepala SD, SMP, SMA, SMK, SLB
5. Kepala SKB, PKBM, LKP
6. Operator Dapodik



Assalamu alaikum warahmatullahi wabarakatuh


Dalam rangka mendorong percepatan pelaporan dan penyaluran Dana KIP Tahun 2016, Kementerian Pendidikan Dan Kebudayaan mengeluarkan Surat Edaran Nomor 9 Tahun 2016, Tentang Percepatan Pelaporan Dan Penyaluran Dana Kartu Indonesia Pintar (KIP) Tahun 2016.

Disampaikan dalam surat edaran tersebut bahwa mulai bulan April 2016, Kementerian Pendidikan Dan Kebudayaan telah mengirimkan 17,9 juta KIP ke alamat rumah tangga anak usia 6-12 tahun melalui PT. Satria Antaran Prima dan PT. Dexter Ekspressindo. Namun sampai akhir September 2016, jumlah peserta didik yang melaporkan Kartu Indonesia Pintar (KIP) kepada sekolah/lembaga pendidikan melalui Data Pokok Pendidikan (Dapodik) masih belum optimal.

Sehubungan dengan hal tersebut, maka Kementerian Pendidikan Dan Kebudayaan memandang perlu untuk dilakukan upaya untuk mempercepat penyaluran KIP dan penerimaan dana PIP oleh peserta didik Tahun Pelajaran 2016/2017. Oleh karenya melalui surat edaran ini Menteri Pendidikan dan Kebudayaan mohon bantuan kepada seluruh stake holder pendidikan (sebagaimana yang tertuju dalam surat edaran) untuk:
  1. Melakukan pemantauan terhadap KIP yang masih tertahan di kantor kecamatan/desa/kelurahan dan membantu mengirimkan KIP dimaksud ke alamat penerima kartu. Jumlah KIP yang masih tertahan dan yang dikembalikan (retur) agar dilaporkan secara on line melalui laman: http://dikdasmen.kemdikbud.go.id/pip/laporkip;
  2. Membantu anak yang telah menerima KIP untuk melaporkan ke satuan pendidikan tempat anak mengikuti pendidikan (sekolah, sanggar kegiatan belajar, pusat kegiatan belajar masyarakat, dan lembaga kursus dan pelatihan) untuk mencatatkan KIP ke Aplikasi Dapodik di satuan pendidikan tersebut. Pencatatan KIP pada Dapodik di satuan pendidikan diharapkan sudah selesai paling lambat bulan Oktober 2016.
  3. Memfasilitasi satuan pendidikan dengan pihak bank penyalur, yaitu BRI untuk SD/Paket A, SMP/Paket B, SMK/LKP, dan BNI untuk SMA/Paket C, agar para siswa yang sudah ditetapkan sebagai penerima dana PIP Tahun 2016 oleh Kemedikbud dapat segera mencairkan dana PIP di bank yang sudah ditetapkan.
Demikian informasi yang kami sampaikan, atas bantuan dan kerjasamanya disampaikan terimakasih.

Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.

Salam Satu Data,


Admin Dapodik

Surat Edaran Percepatan Pelaporan KIP

Validasi Data BOS Lebih/Kurang Salur Triwulan 3 dan Triwulan 4



Yang Terhormat :
  1. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi
  2. Kepala Dinas Pendidikan Kab/Kota
  3. Kepala Sekolah SD, SMP, SLB, SMA dan SMK
  4. Operator Dapodik
di seluruh Indonesia


Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh

Sesuai dengan Juknis BOS Tahun 2016 untuk cut off/pengambilan data dari Dapodik untuk BOS triwulan 3 dan triwulan 4 telah dilakukan, masing-masing pada tanggal 1 Juni 2016 dan 21 September 2016 yang lalu. Dan dana BOS telah disalurkan sesuai dengan data yang masuk pada waktu cut off tersebut.

Dari data penyaluran BOS tersebut juga diketahui bahwa ada sekolah yang dana BOS nya belum tersalurkan secara penuh. Dimana hal ini dapat disebabkan karena keterlambatan update/sinkronisasi data pada waktu cut off atau penyebab teknis lainnya, seperti data tidak lengkap dan lain sebagainya. Atau sekolah yang bahkan kelebihan salur disebabkan data ganda atau penyebab teknis lainnya. Maka untuk memvalidasi masalah dana BOS yang lebih/kurang salur triwulan 3 dan triwulan 4 tersebut, akan dilakukan penarikan data/cut off pada tanggal 30 Oktober 2016.

Memperhatikan adanya cut off untuk dana BOS dan cut off yang lebih/kurang salur triwulan 3 dan triwulan 4 ini sebagaimana diuraikan di atas, maka dihimbau semua sekolah untuk segera melakukan sinkronisasi data dari Aplikasi Dapodik. Dari hasil pengamatan dan pemantauan di server Dapodik per tanggal 13 Oktober 2016 masih ditemukan cukup banyak sekolah yang belum melakukan sinkronisasi data Tahun Pelajaran 2016/2017 (daftar terlampir). Dimana sekolah-sekolah tersebut berpotensi tidak mendapatkan pencairan dana BOS.

Untuk itu mohon juga menjadi perhatian bagi Dinas Pendidikan Propinsi/Kabupaten/Kota untuk memastikan bahwa sekolah-sekolah dibawah binaannya telah melakukan pemutakhiran data. Dan khususnya sekolah yang masuk dalam daftar tersebut untuk segera melakukan pemutakhiran data Tahun Pelajaran 2016/2017 dengan sinkronisasi data dari Aplikasi Dapodik.

Demikian informasi yang kami sampaikan atas perhatian dan kerjasamanya disampaikan terimakasih.

Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh

Salam Satu Data,


Admin Dapodikdasmen

Data Sekolah dapat diunduh disini.

Jumat, 30 September 2016

Penjelasan Seputar Update Aplikasi PMP 1.4


Yang Terhormat :
1. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi
2. Kepala Dinas Pendidikan Kab/Kota
3. Kepala Sekolah SD, SMP, SLB, SMA dan SMK
4. Operator Dapodik

di seluruh Indonesia

Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh

Menindaklanjuti dengan telah dirilisnya Aplikasi Dapodik 2016b dan Aplikasi PMP versi 1.4, kami telah mengumpulkan pertanyaan-pertanyan yang sering diajukan untuk kemudian mengemasnya dalam informasi FAQ ini. Informasi/penjelasan ini disusun dalam rangka untuk memberikan arahan, pedoman dan mempermudah para Operator Dapodik dan PMP dalam menjalankan dan melengkapi data pada Aplikasi PMP versi 1.4. Informasi/penjelasan ini berisikan petunjuk dan pedoman mengenai tata cara installasi dan update Aplikasi PMP versi 1.4, alur entri data, dan prosedur pengisian instrument dan pengirimannya. 

Secara teknis Aplikasi PMP bersifat komponen opsional (add ons/pengaya) dari Aplikasi Dapodik, maka Aplikasi PMP akan dapat diinstall dan berjalan jika dikomputer tersebut telah ter-install Aplikasi Dapodik. Secara otomatis Aplikasi PMP akan mengambil entitas data pokok dari Aplikasi Dapodik seperti data profil sekolah, PTK, PD dan lainnya. Selanjutnya Aplikasi PMP akan menampilkan daftar pertanyaan/kuesioner untuk masing-masing entitas data tersebut. Aplikasi PMP berserta patch dan panduannya dapat diunduh pada laman : http://dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id/.

Demikian informasi yang kami sampaikan, dan semoga bermanfaat.


Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh


Salam Satu Data,


Admin Dapodikdasmen

Jumat, 23 September 2016

RILIS SIM PMP 1.4 DAN MANUAL SIM PMP


Puji syukur kami panjatkan kepada Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa atas berkat limpahan rahmat-Nya dan hidayah-Nya kami Tim Kerja SIM Penjaminan Mutu Pendidikan Pendidikan Dasar dan Menengah ini dapat menyelesaikan tahapan demi tahapan pekerjaan yang dalam hal ini meyusun Buku Petujuk atau Manual SIM Penjaminan Mutu Pendidikan [SIM PMP] 2016 Versi 1.2 Updater 1.3. dan Updater 1.4. Ucapan terima kasih yang sedalam-dalamnya kami sampaikan pada semua pihak yang turut berpartisipasi langsung maupun tak langsung dalam rangka menyukseskan pendataan Penjaminan Mutu Pendidikan Dikdasmen ini. 

Sesuai amanat Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan dalam rangka memfasilitasi agar proses pelaksanaan sistem penjaminan mutu untuk satuan pendidikan berjalan lebih efektif dan efisien, Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah telah mengembangkan Aplikasi Penjaminan Mutu Pendidikan (PMP). Adanya Aplikasi PMP diharapkan dapat memfasilitasi satuan pendidikan dalam penerapan sistem penjaminan mutu, dalam rangka memperkuat upaya satuan pendidikan dalam memberikan pelayanan pendidikan yang bermutu sesuai kebutuhan nyata di lapangan. 

Oleh karena itu diibutuhkan berbagai acuan peraturan, petunjuk pelaksanaan, serta tahapan-tahapan dalam pelaksanaannya yang diinformasikan melalui media berbasis internet dalam Website PMP Dikdasmen. Adapun untuk melakukan penjaringan data mutu pendidikan dikdasmen telah kami siapkan Aplikasi Instrumen PMP versi 1.2 Updater 1.3 beserta buku panduan yang telah kami susun ini. 

Buku ini diharapkan dapat menjadi bahan panduan yang memudahkan operator dalam melaksanakan tugas menjaring data mutu pendidikan jenjang dasar dan menengah sehingga mampu menghasilkan data yang berkualitas dan dapat dijadikan informasi bagi pemangku kepentingan dunia pendidikan. Kami menyadari masih terdapat celah perbaikan dan improvisasi untuk menyempurnakan buku panduan ini, kami mengapresiasi jika terdapat kritik dan saran yang membangun. 

Akhirnya, semoga buku panduan ini dapat digunakan dan bermanfaat semaksimal mungkin untuk mencapai tujuan penjaminan mutu pendidikan dasar dan menengah di Indonesia.Salam Satu Data!


UNDUHAN APLIKASI DAN MANUAL APLIKASI :
  1. Installer Aplikasi PMP v.1.4.007
  2. Updater PMP dari 1.3 ke v.1.4.007
  3. Manual Aplikasi PMP v.1.4

Kamis, 22 September 2016

Pertanyaan Seputar Aplikasi Dapodik Versi 2016b


Tanya : Saat melakukan sinkronisasi aplikasi dapodik 2016b, kenapa selalu muncul pesan “koneksi internet lambat” padahal koneksi internet yang digunakan sekolah sudah cukup memadai ?
Jawab : Tahap pertama lakukan pergantian koneksi internet misal dari Provider A ke Provider B, jika tahapan ini sudah dilakukan masih belum bisa juga. Maka coba tambahkan Add On pada Web browser anda security kiss atau Add On yang sejenis.

Tanya : setelah melakukan pembaharuan aplikasi melalui file updater Dapodik 2016b kok program PMP versi 1.3 tidak bisa di jalankan, apa yang harus dilakukan ?
Jawab : Untuk kasus program PMP versi 1.3 error atau tidak bisa login silahkan unduh dapodikdasmen.data.kemdikbud.go.id/Patch_Dapodik_2016.b_14092016.exe
setelah dilakukan download, lalu lakukan proses instalasi dan timpa saja aplikasi yang sudah ada menggunakan updater/patch sebelumnya. Setelah itu refresh dengan tombol F5 aplikasi PMP versi 1.3

Tanya : bagaimana cara entri data pembelajaran Lintas minat pada SMA kurikulum 2013 dan team teaching pada Matpel Produktif di SMK ?
Jawab : untuk lintas minat dan team teaching silakan tata cara entrinya menunggu informasi resmi dilaman http://dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id/

Tanya : Mengapa pada validasi pembelajaran SMA K13 pada kelas 10 hanya ada 38 jam ?
Jawab : validasi itu menjadi bagian informasi pada entri pembelajaran yang memberikan batasan maksimal pada kurikulum 2013 dan di dalam validasi itu belum menghitung lintas minat

Tanya : pada validasi kepala bengkel dan Kepala Program Keahlian tidak sesuai dengan ketentuan, apa yg harus kami lakukan ?
Jawab : silakan di tunggu perubahan validasinya pada aplikasi Dapodik 2016 versi selanjutnya

Tanya : Bagaimana prosedur entri data pada Sekolah baru berdiri, mengingat sudah dilakukan proses entri data mulai tab Sekolah, Tab Sarpras dan Tab Peserta Didik, namun saat mau melakukan proses validasi masih ada PTK yang belum terisi, mengingat sekolah sudah tidak bisa melakukan tambah data PTK di Aplikasi menyebabkan tidak bisa melakukan sinkronisasi ?
Jawab : Khusus untuk sekolah baru, sebelum melakukan entri data di aplikasi dapodik 2016, pastikan data PTK sudah dilakukan entri PTK oleh Dinas Pendidikan kabupaten/ Kota, sehingga setelah proses itu dilalui, baru operator sekolah bisa melakukan registrasi aplikasi

Tanya : Sekolah SPK SMA pada saat menggunakan aplikasi Dapodik 2016A terdeteksi saat melakukan sinkronisasi “Kode registrasi tidak ditemukan”, apa yang harus dilakukan ?.
Jawab : Download Patch/updater Aplikasi Dapodik 2016b. setelah itu lakukan install aplikasi dan refresh. Lakukan validasi dan sinkronisasi.

Tanya : Sekolah SMK K13 Mulai tahun 2016 pada saat masuk ke pembelajaran di kelas X menjadi kosong ?
Jawab : Pastikan pemilihan Kurikulum untuk kelas 10 adalah SMK K13 Program keahlian bukan Paket Keahlian

Rabu, 21 September 2016

PANDUAN SUKSES BENDAHARA BOS SMK TAHUN 2016



Puji Syukur kita panjatkan ke hadirat Tuhan Yang Maha Esa yang telah memberikan rahmat dan kekuatan sehingga telah tersusun Panduan Sukses Bendahara BOS SMK. Buku ini merupakan buku pendamping bagi bendahara BOS SMK dalam melakukan tertib administrasi dan pelaporan dana BOS SMK sesuai dengan petunjuk teknis (juknis) penggunaan dan pertanggungjawaban dana BOS dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 16 Tahun 2016. 

Program BOS SMK disalurkan kepada SMK dalam bentuk uang sebesar Rp1.400.000 per siswa dalam rangka untuk (1) Mewujudkan Pelaku Pendidikan Sekolah Menengah Kejuruan yang Kuat; (2) Mewujudkan Akses Sekolah Menengah Kejuruan yang Meluas, Merata, dan Berkeadilan; (3) Mewujudkan Pembelajaran yang Bermutu di Sekolah Menengah Kejuruan. 

Keberhasilan program BOS SMK ini sangat ditentukan oleh kerjasama dan komitmen seluruh pemangku kepentingan, mulai dari tahap persiapan, pelaksanaan dari tingkat pusat sampai daerah serta sekolah. Untuk itu kami mengucapkan terima kasih atas apresiasi dan partisipasi dari berbagai pihak yang terlibat dalam penyusunan buku ini. 

Kami menyadari bahwa buku ini masih memerlukan penyempurnaan secara berkala sesuai ketentuan yang berlaku. Oleh karena itu dukungan, masukan, dan pemikiran semua pihak dalam penyempurnaan buku ini menjadi unsur penting kebersamaan dalam memajukan pendidikan kejuruan di Indonesia.