- Aktivasi akun PTK
- Cetak Kartu PTK
- Jika ada perubahan data PTK, silakan lakukan ubah data. (Ajukan S12 ke Admin Kab/Kota utk disetujui/verval).
- Input Data Siswa Baru (Operator)
- Input Jadwal Mengajar (Operator)
- Cetak Ajuan Kolektif (S25a) (Operator)
- Cetak SKMT & SKBK (PTK)
- Edit Absensi PTK (Operator)
- Cetak Absensi (Operator)
- Cetak SKAKPT (PTK)
- Cetak SK Tunjangan (PTK)
Proses keaktifan PTK (Cetak Kartu Digital PTK) dalam satu Madrasah/sekolah saat ini tidak lagi harus menunggu persetujuan keaktifan kolektif (S25) dari Kemenag setempat, setiap PTK dapat langsung mencetak kartu digital masing-masing melalui akun PTK nya. Namun untuk kepala Madrasah/Sekolah tetap harus melalui prosedur ajuan kolektif (S25) untuk dapat mencetak kartu digitalnya.
Berikut langkah singkat mencetak kartu digital bagi PTK :
Silahkan login dengan akun PTK Anda ⇛ Pada halaman dasbor PTK Anda akan ditampilkan status keaktifan Anda, klik pada menu keaktifan ⇛ periksa pada portofolio dan info mengajar ⇛ aktifkan ⇛ cetak kartu
Kartu digital Anda yang telah berhasil dicetak adalah sebagai tanda keaktifan PTK periode Tahun Ajaran dan pada semester berjalan.
Pemutakhiran riwayat mengajar tidak perlu di entri manual lagi oleh setiap guru. Sistem akan meng-update riwayat mengajar baik di sekolah induk atau non induk secara otomatis ke setiap portofolio guru sesuai dengan isian jadwal kegiatan belajar mengajar mingguan pada semester aktif yang di entri oleh petugas admin/operator sekolah. Berbeda dengan guru PAIS maka untuk entrian jadwal mengajar bisa dilakukan sendiri pada menu jadwal mengajar guru agama.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar