ads

Minggu, 19 Agustus 2018

Cara Tambah Peserta Didik Baru Di Dapodik 2019

Dapodik 2019 dengan versi database 2.80 mengalami beberapa perubahan dan perbaikan salah satunya adalah Fungsi Tambah Peserta Didik Baru yang telah dinonaktifkan. Jika peserta didik berasal bukan dari jenjang SMP Reguler, silakan input melalui login sekolah di manajemen. Artinya untuk semester ini menambah peserta didik baru tidak bisa langsung melalui aplikasi dapodik, menambah peserta didik baru harus di tarik melalui laman menejeman data sekolah di website yang berbeda setelah itu kemudian di sinkronkan ke aplikasi Dapodik.
Cara Tambah Peserta Didik Baru Di Dapodik 2019

Berikut langkah menambah peserta didik baru ke aplikasi dapodik 2019

Silahkan kunjungi link https://data.dikdasmen.kemdikbud.go.id
Login dengan menggunakan username dan password Dapodik
Pada menu peserta didik silahkan klik tombol "tambah peserta didik"
Pilihan sumber data
tarik PD Dapodik jika jika asal sekolah mendukung dapodik
Pilih sekolah asal lalu tampilkan
Pilih rombel Tujuan
Pilih Peserta didik lalu save
tarik PD Dapodik jika jika asal sekolah mendukung dapodik
Rombel tujuan akan tampil setelah Anda melakukan sinkron terbaru. Tambah PD diluar Dapodik jika asal sekolah tidak ada dalam dapodik
tambah PD diluar Dapodik jika asal sekolah tidak ada dalam dapodik
Setelah dipilih tambah PD diluar dapodik maka akan muncul form isian yang harus dilengkapi guna proses verifikasi. Jika data form telah diisi langkah selanjutnya lakukan proses sesuai dengan arahan yang diberi tanda berwarna biru.

Peserta didik yang tidak melengkapi datanya dengan NISN, bisa dicari di alamat http://nisn.data.kemdikbud.go.id/page/data

Proses data tersebut diatas tidak akan otomatis langsung masuk ke aplikasi Dapodik, terlebih dahulu harus melakukan konfirmasi dan verifikasi melalui Dinas Pendidikan setempat setelah dilakukan verifikasi, sekolah melakukan sinkronisasi untuk menarik data peserta didik dari server dapodikdasmen.

Selanjutnya melengkapi tabel data siswa PD baru pada aplikasi dapodik agar statusnya menjadi valid.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar