ads

Kamis, 18 Agustus 2016

Rilis Aplikasi PMP (Penjaminan Mutu Pendidikan)


Aplikasi PMP adalah sistem yang dibuat oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (yang selanjutnya disebut Kemendikbud) untuk pengambilan data mutu Pendidikan Dasar dan Menengah di Indonesia. Kemendikbud menghormati semua undang-undang hak cipta dan ketentuan yang berlaku untuk pembuatan, pengembangan serta distribusi dan perangkat lunak. Kemendikbud memberikan hak kepada pengguna perangkat lunak dalam hal ini Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah Kejuruan dan Sekolah Menengah Luar Biasa, Dinas Pendidikan Kabupaten atau Kota untuk menggunakan dan menyebarkan perangkat lunak ini di wilayahnya untuk kepentingan pendataan Pendidikan. Dilarang keras memanfaatkan perangkat lunak ini untuk keperluan komersial. Penggunaan perangkat lunak ini dilindungi undang-undang. Dengan menginput data dan mengirimkan data melalui perangkat lunak ini berarti anda telah sepakat untuk mengirimkan data sebenar-benarnya tanpa ada rekayasa. Segala pelanggaran hukum terkait data dapat mengakibatkan sanksi pidana sesuai undang-undang yang berlaku. Untuk informasi lebih lanjut silakan menghubungi Sekretariat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Kemendikbud.

Aplikasi PMP (Penjaminan Mutu Pendidikan) merupakan aplikasi yang terintegrasi dengan Dapodik, jadi pastikan ketika instalasi Aplikasi PMP pada Komputer/PC/Laptop yang ada Aplikasi Dapodiknya.

Aplikasi PMP dapat diunduh di website : 


Atau langsung unduh disini.

Instrumen Penjaminan Mutu Pendidikan (PMP) - Versi Revisi dapat diunduh disini.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar