ads

Rabu, 29 Agustus 2018

Rilis Aplikasi PMP 2018.08 untuk Dapodik 2019


Sehubungan Rilisnya Aplikasi Dapodik v.2019 serta dengan banyaknya keluhan terkait dengan Aplikasi PMP v.2018.05.002 dan Updater Aplikasi PMP v.2018.007.019 yang tidak terkoneksi dengan Aplikasi Dapodik v.2019.  Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah telah merilis Aplikasi PMP v.2018.08.004 (installer) dan Updater Aplikasi PMP v.2018.08.008 yang support dengan Aplikasi Dapodik v.2019.
Daftar Pembaharuan Aplikasi PMP v.2018.08 sebagai berikut :
  • [Pembaruan] Panduan pengaturan koneksi Aplikasi PMP dengan Aplikasi Dapodik versi 2019
  • [Perbaikan] Perbaikan kompatibilitas dengan Aplikasi Dapodik versi 2019
  • [Perbaikan] Perbaikan cek keterisian responden sekolah untuk instrumen pengawas
Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam Penggunaan Aplikasi PMP versi 2018.08:

Bagi sekolah yang belum pernah menginstal PMP sama sekali, berikut ini langkah-langkahnya:
a. Install Aplikasi PMP menggunakan Installer versi 2018.08
b. Buka Aplikasi PMP versi 2018.08, maka akan tampil panduan sebagai berikut :

Panduan PMP_01
c. Silahkan Login terlebih dahulu pada Aplikasi Dapodik Sekolah anda.


d. Masuk ke Menu Pengaturan pada Aplikasi Dapodik seperti gambar berikut :


e. Kemudian Pilih menu Web Service seperti gambar berikut :


f. Silahkan Klik Tambah dan Masukkan data berikut :


  • localhost dapat diisi sesuai dengan IP Address Aplikasi Dapodik bila anda menginstal Dapodik di jaringan sekolah anda.
  • Port silahkan di ganti dengan Port yang sesuai jaringan di sekolah, bila port Dapodik tidak menggunakan port bawaan installer, port installer dapodik adalah 5774).

g. Masukkan NPSN Sekolah anda seperti contoh berikut :


h. Silahkan Klik Simpan sampai dengan muncul konfirmasi seperti di kotak merah diatas. silahkan Klik Selanjutnya dan Tutup.
i. Maka Aplikasi PMP sudah terhubung dengan dapodik. 

Bagi sekolah yang Sudah pernah menginstal PMP dan mengisi kuesionar PMP, berikut ini langkah-langkahnya:
  • Lakukan Backup Data PMP sebelum menginstal Updater PMP versi 2018.08.008, jika sebelumnya anda telah melakukan pengisian kuisioner PMP (untuk antisipasi jika updater aplikasi gagal).
  • Lakukan Instalasi Updater Aplikasi PMP v.2018.08.008
  • Jika tidak terdapat masalah data PMP sekolah Anda setelah proses instalasi updater selesai, maka Anda tidak perlu melakukan restore data.
Demikian informasi yang kami sampaikan dan atas perhatian serta kerjasamanya kami ucapkan terima kasih.

Link Unduhan Aplikasi PMP :

Jumat, 24 Agustus 2018

Rilis Dapodik Offline (PAUD) v.3.3.0 Tahun Ajaran 2018/19


Dapodik Offline (PAUD) dirilis pada hari ini tanggal 24 Agustus 2018 untuk pengisian data Semester 1 (Ganjil) 2018/19. Sebelum menggunakan aplikasi ini, mohon baca pedoman penggunaan terlebih dahulu pada alamat https://dapo.paud-dikmas.kemdikbud.go.id/wp-content/uploads/2018/08/Pedoman-Dapodik-PAUD-2018.pdf atau Klik Disini

Secara umum perubahan yang terdapat pada versi ini adalah
  1. Kode Registrasi PAUD diubah menjadi kode registrasi sepanjang 36 karakter.
  2. Satuan Pendidikan PAUD diberikan pilihan menggunakan aplikasi Dapodik Offline dan Online, sesuai dengan kemampuan jaringan di daerah masing-masing.
  3. Manajemen PTK (Penambahan, Penugasan PTK, Mutasi PTK) tidak lagi dilakukan oleh Satuan Pendidikan tetapi dilakukan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota
Aplikasi Dapodik Offline (PAUD) dapat menggunakan username dan password Dapodik yang sama dengan tahun ajaran lalu, tetapi menggunakan kode registrasi 36 karakter.

Selain menghubungi Dinas Pendidikan, Satuan Pendidikan/Lembaga dapat mengetahui kode registrasi baru dengan login ke : https://manajemen.paud-dikmas.kemdikbud.go.id/Account/LoginSP menggunakan akun Dapodik tahun ajaran lalu.

Dapodik Online saat ini masih belum resmi dirilis, dan masih dalam tahap penyempurnaan. Informasi lebih lanjut tentang penggunaan Aplikasi Dapodik Online akan dikabarkan lebih lanjut pada website ini.

Terima Kasih.

Link Unduhan :

Selasa, 21 Agustus 2018

Simtara Inpassing JabFung GBPNS: Cara Cetak LEMBAR IDENTITAS PENGUSUL (LIP)

Bagi para guru bukan PNS yang usulan berkasnya terdapat kekurangan maka harus mengirimkan kembali 1 set usulan berkas lengkap dan melampirkan "LEMBAR KENDALI USULAN PEMBERIAN KESETARAAN GBPNS". Lembar kendali tersebut dapat dicetak setelah guru melakukan login pada situs simtara http://223.27.144.205:9091/ artinya guru yang dapat mencetak lembar kendali usulan adalah guru yang pernah mengirim berkas usulan inpassing pada tahun sebelumnya. Namun sayangnya aplikasi simtara tidak bisa diakses untuk login meskipun bagi guru yang sudah berstatus proses verivikasi datanya.

Sebagai alternatifnya semua informasi proses penilaian berkas Jabatan fungsional guru bukan PNS di alihkan ke laman http://info.gtk.kemdikbud.go.id/ sedangkan untuk melihat penerbitan SK inpassing bisa langsung menuju http://mutasi.sdm.kemdikbud.go.id/layanan/

Baik bagi guru yang sudah pernah mengusulkan tetapi dengan status verifikasi ditunda maupun bagi guru yang ingin mengusulkan Inpassing terbaru harus mencetak LEMBAR IDENTITAS PENGUSUL (LIP) melalui laman info GTK. Berikut tampilan LIP untuk pangajuan inpassing 2019.
LEMBAR IDENTITAS PENGUSUL (LIP)
Lembar Icentitas Pengusul (LIP) tidak hanya dikususkan untuk guru mapel umum akan tetapi bagi guru PAIS pun bisa mengajukan melalui kemdikbud meskipun sertifikasinya melalui kemenag. bagi guru PAIS silahkan juga ditata dengan baik data Dapodiknya sehinggga jam mengajarnya memenuhi 24 jam.

Persyaratan dokumen yang harus dilampirkan untuk pangajuan inpassing 2019:

  1. Salinan/fotokopi SK Mengajar Guru Tidak Tetap (4 Semester)
  2. Salinan/fotokopi Sertifi Tidak Tetap (4 Semester)
  3. Salinan/fotokopi SK Pengangkatan Guru Tetap (SK GTY pertama dan yang terakhir jika ada)
  4. Salinan/fotokopi SK Mengajar Guru Tetap (4 Semester terakhir)
  5. Salinan/fotokopi SK Jadwal Pembelajaran
  6. Surat keterangan aktif mengajar
  7. Salinan/fotokopi ijazah yang dilegalisasi
  8. Salinan/fotokopi SK hasil akreditasi program studi
  9. Salinan/fotokopi sertifikat pendidik yang dilegalisasi
  10. Hasil cetak Lembar Transkrip Data (LTD)/info PTK
  11. Salinan/fotokopi SK pengangkatan tugas tambahan
  12. Salinan/fotokopi sertifikat kepala sekolah/perpustakaan/laboratorium
Berdasarkan pengalaman agar berkas lolos verifikasi maka setiap dokumen yang menbubuhi cap stempel harap di pastikan dengan cap stempel basah. Dokumen legalisir harus asli. Silahkan bagi Anda yang ingin mengajukan inpassing segera melengkapi dokumen seperti diatas dan semoga diterima.

Mengakses Dapodik, PMP Ke Laptop Client dan Handphone

Sebenarnya cara share aplikasi dapodik agar bisa di akses ke laptop lain (client) dan handphone sudah banyak tutorialnya diluar sana. Namun yang saya lakukan ini masih menggunakan satu lokal jaringan internet wifi untuk membentuk tim pengisian rapor dapodik dan pengisian kuesioner pmp. Namun hal ini belum bisa diakses dari rumah, jika menginginkan untuk akses dimana pun maka menggunakan pengaturan web server sekolah yang terhubung dengan internet sedangkan pengaturannya tidak sesederhana seperti apa yang akan saya bagikan ini.
Mengakses Dapodik, PMP Ke Laptop Client dan Handphone
Cara mengakses dapodik client atau PMP client bisa mengggunakan dua cara yakni dengan IP Address:Port dan menggunakan Laptop/PC Name:port. Port Dapodik 5774 sedangkan Port PMP 1745

Langkah sederhana share Dapodik ke Laptop Client dan Handphone

Pertama harus melakukan pengaturan windows firewall pada laptop yang terpasang aplikasi dapodik. Pada windows 10 (pada keyboard tekan tombol Windows+R 👉pada dialog Run tulis firewall.cpl 👉 ok). Pada windows 7 klik pada menu ikon home 👉 pilih Control Panel 👉 System and Security 👉 Windows Firewall 👉 Turn Windows Firewall On or Off,
Windows Firewall On or Off
Turn off Windows Firewall 👉 ok 👉 System and Security,
Turn off Windows Firewall
System 👉 Change Settings 👉 Change 👉 beri nama baru pada Computer Name 👉 ok,
menggunakan Laptop/PC Name:port
Hal ini dilakukan agar ketika mengakses dapodik atau PMP pada laptop client dapat dengan mudah karena menggunakan Laptop/PC Name:port,
restart dapodik
Agar pengaturan windows firewall berjalan dengan baik maka harus melakukan restart ulang.
Buka browser ketik alamat (laptop/PC_name:port) contoh; smaxx:5774 berikut tampilannya.
tampilan dapodik di laptop client

Sedangkan untuk akses pada Handphone menggunakan IP Address:Port. IP versi 4(IPv4) adalah sebuah jenis pengalamatan jaringan yang digunakan di dalam protokol jaringan TCP/IP dengan protokol IP versi 4. Panjang totalnya adalah 32-bit, dan secara teoritis dapat mengalamati hingga 4 miliar host komputer di seluruh dunia. Contoh alamat IP versi 4 adalah 192.168.1.119. bisa berbeda
Seperti ini tampilan dapodik diakses dengan menggunakan Handphone, sayangnya pada tampilan handphone tidak mendukung responsive sepenuhnya sehingga kurang nyaman untuk dipakai, namun jika di gunakan pada tablet akan lebih baik.
 tampilan dapodik diakses dengan menggunakan Handphone
Selamat mencoba dan digunakan untuk tim rapor dapodik serta pengisian kuesioner PMP.

Minggu, 19 Agustus 2018

Dapodik 2019 Tidak Terhubung Database #2 Versi Aplikasi Saat Ini 2019

Ini yang terjadi ketika menginstall ulang aplikasi Dapodik 2019. whoops, looks like something went wrong. Tidak ada yang salah pada aplikasi dapodik 2019 karena pada status taks manager DapodikDB dan dapodikWebSrv berjalan normal menunjukkan status running.
Dapodik 2019. whoops, looks like something went wrong.
Meskipun Anda melakukan pembersihan pada chache borwser dan melakukan restart ulang tidak akan mempengaruhi tampilan tersebut. Bahkan yang terjadi malah seperti ini :
Tidak terhubung dengan database. #2 Versi aplikasi saat ini 2019
Tidak terhubung dengan database. #2 Versi aplikasi saat ini 2019.  Masalah ini terjadi karena ada aplikasi lain yang tidak kompatibel dengan dapodik 2019. Masalah ini pun bisa berbeda pada keadaan Anda (cek apakah ada aplikasi pihak ketiga yang tidak direkomendaikan oleh dapodik).

Jika masalah ini terjadi pada Anda tidak ada cara lain kecuali melakukan Uninstall semua aplikasi yang tidak kompatibel dengan dapodik. Kemudian lakukan install ulang dapodik 2019. Setelah Dapodik 2019 berjalan normal install kembali aplikasi turunan dari dapodik (PMP kerabatnya).

Uninstall Dapodik menggunakan Your Uninstaller

Uninstall aplikasi Dapodik menggunakan program bawaannya biasanya masih menyisahkan beberapa folder berkas Dapodik sehingga ini nantinya menjadi masalah pada saat melakukan install ulang Dapodik versi 2019. Cara yang saya lakukan bukan berarti untuk Anda yang sudah menggunakan aplikasi uninstaller semisal yang saya gunakan. Hanya saja saya membagi pengalaman cara saya melakukan Uninstall aplikasi dapodik secara bersih dan aman dengan menggunakan bantuan aplikasi your uninstaller Pro. Jika Anda belum punya software aplikasinya silahkan download bagi Anda merasa membutuhkannya saja.

Caranya cukup sederhana:
Buka aplikasi Your-Uninstaller
Pilih ikon thumbnail aplikasi yang mau di Uninstall
Klik pada menu Uninstall (akan muncul jendela popup) pilih super mode, klik next
Apakah Anda yakin ingin menghapus Dapodik beserta semua data komponennya? klik yes
Apakah anda setuju untuk mulai ulang sekarang? klik no
next, finish, tutup aplikasi klik tanda silang yang ada dipojok kanan atas.
Jalankan dapodik 2019

Cara Tambah Peserta Didik Baru Di Dapodik 2019

Dapodik 2019 dengan versi database 2.80 mengalami beberapa perubahan dan perbaikan salah satunya adalah Fungsi Tambah Peserta Didik Baru yang telah dinonaktifkan. Jika peserta didik berasal bukan dari jenjang SMP Reguler, silakan input melalui login sekolah di manajemen. Artinya untuk semester ini menambah peserta didik baru tidak bisa langsung melalui aplikasi dapodik, menambah peserta didik baru harus di tarik melalui laman menejeman data sekolah di website yang berbeda setelah itu kemudian di sinkronkan ke aplikasi Dapodik.
Cara Tambah Peserta Didik Baru Di Dapodik 2019

Berikut langkah menambah peserta didik baru ke aplikasi dapodik 2019

Silahkan kunjungi link https://data.dikdasmen.kemdikbud.go.id
Login dengan menggunakan username dan password Dapodik
Pada menu peserta didik silahkan klik tombol "tambah peserta didik"
Pilihan sumber data
tarik PD Dapodik jika jika asal sekolah mendukung dapodik
Pilih sekolah asal lalu tampilkan
Pilih rombel Tujuan
Pilih Peserta didik lalu save
tarik PD Dapodik jika jika asal sekolah mendukung dapodik
Rombel tujuan akan tampil setelah Anda melakukan sinkron terbaru. Tambah PD diluar Dapodik jika asal sekolah tidak ada dalam dapodik
tambah PD diluar Dapodik jika asal sekolah tidak ada dalam dapodik
Setelah dipilih tambah PD diluar dapodik maka akan muncul form isian yang harus dilengkapi guna proses verifikasi. Jika data form telah diisi langkah selanjutnya lakukan proses sesuai dengan arahan yang diberi tanda berwarna biru.

Peserta didik yang tidak melengkapi datanya dengan NISN, bisa dicari di alamat http://nisn.data.kemdikbud.go.id/page/data

Proses data tersebut diatas tidak akan otomatis langsung masuk ke aplikasi Dapodik, terlebih dahulu harus melakukan konfirmasi dan verifikasi melalui Dinas Pendidikan setempat setelah dilakukan verifikasi, sekolah melakukan sinkronisasi untuk menarik data peserta didik dari server dapodikdasmen.

Selanjutnya melengkapi tabel data siswa PD baru pada aplikasi dapodik agar statusnya menjadi valid.

Sabtu, 18 Agustus 2018

Rilis Dapodik 2019 Hanya Installer Lakukan Sesuai Prosedur Agar Sukses

Siap kerja, siap lembur kembali. Sudah menjadi agenda rutin setiap tahun pada setiap sememester bahwa aplikasi Dapodikdasmen selalu mengalami pembaharuan dan perbaikan. Perkembangan update yang dilakukan mengikuti peraturan atau regukasi baru yang dimeluarkan oleh Kemdikbud dan juga untuk menjaga kualitas data pada Dapodik tersebut.
Rilis Dapodik 2019 Hanya Installer Lakukan Sesuai Prosedur Agar Sukses
Pada tahun ajaran 2018/2019 Aplikasi Dapodikdasmen Versi 2019 hanya dirilis dalam bentuk INSTALLER dan tidak ada versi UPDATER. Oleh karena itu harus melakukan install ulang.

Perlu anda perhatikan dan menjadi catatan bahwa setiap penginstalan aplikasi Dapodik sering terjadi masalah kegagalan dan error dan masalah ini sudah menjadi kebiasaan disetiap tahunnya.

Agar sukses dalam menginstal aplikasi dapodik versi 2019 maka sebelumnya Anda sudah pernah menyingkronkan data Dapodik Anda sebelum cut off waktu yang telah di tentukan. Meskipun aplikasi dapodik versi 2019 menggunakan database yang baru pula (versi 2.80), namun kita masih menggunakan prefill hasil dari data sinkronisasi Dapodik terdahulu untuk registrasi ulang. .

Oleh karenanya, Jika Anda mengabaikan prosedur itu maka sudah dipastikan nanti ketika menginstal aplikasi dapodik 2019 akan terjadi Error saat mengaksesnya.

Selanjutnya adalah uninstal aplikasi dapodik versi sebelumnya dengan bersih tanpa meninggalkan satu folder data pun. Karena bekas folder ini pun juga akan menyebabkan Error saat melakukan instalasi yang terbaru.

Sekarang saatnya install ulang aplikasi dapodik 2019 dan selamat bekerja, berlembur ria dan semoga sukses. Kerja kita prestasi bangsa. Satu Nusa, Satu Bangsa, Satu Bahasa, Satu data.